Polres Tapsel membongkar jaringan kurir lintas daerah setelah menggagalkan penyelundupan 2 kg ganja dari Panyabungan menuju Batang Angkola.
Tapsel, StartNews – Pengungkapan kasus peredaran ganja di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (26/8/2026), mulai membuka tabir jaringan distribusi antar-wilayah.
Polres Tapsel kini mengejar sosok berinisial N, warga Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Mdina) , yang diduga pemilik sekaligus otak pengiriman dua kilogram ganja tersebut.
Sebelumnya, personel Polsek Batang Angkola menangkap seorang pria berinisial AST (30), warga Kota Padangsidimpuan, yang bertindak sebagai kurir lapangan.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap dua orang pria yang berkendara sepeda motor tanpa nomor polisi di kawasan perkebunan.
Saat polisi mendekat untuk melakukan pemeriksaan, rekan AST mendadak melompat dari kendaraan dan kabur ke dalam area perkebunan. Meski pengejaran pelaku yang buron belum membuahkan hasil, polisi berhasil menyisir lokasi sekitar dan menemukan sebuah kantong plastik hitam tersembunyi di dalam semak-semak.
Di dalamnya terbungkus dua bal ganja seberat kurang lebih dua kilogram yang dikemas rapi menggunakan lakban cokelat serta plastik biru.
“Barang yang kami amankan berupa dua bal diduga ganja dengan berat sekitar 2 kilogram dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan saat berada di lokasi,” ujar AKP Philip Antonio Purba.
Dari hasil interogasi awal, AST mengaku hanya bertugas memindahkan atau mengantarkan paket barang haram tersebut atas perintah N. Pengakuan ini membuat polisi kini menyasar pemasok hingga calon penerima barang di wilayah Batang Angkola.
“Keterangan ini sedang kami cocokkan dengan barang bukti dan fakta-fakta lain dalam penyidikan. Nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan sedang kami dalami,” tegas AKP Philip.
Dia mengatakan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir di lapangan, tetapi memburu rekan AST yang kabur serta mendalami identitas N guna memutus jalur penyebaran narkotika dari luar daerah.
Seluruh barang bukti bersama tersangka AST telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setiap pihak yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan berdasarkan alat bukti akan kami proses sesuai hukum termasuk terhadap pihak-pihak lain yang saat ini masih dalam pencarian dan pengembangan,” pungkas AKP Philip.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post