• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

501 Posyandu di Madina Tanpa Registrasi, Sekda Perintah Camat dan Kades Berbenah

by Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026
0 0
0
501 Posyandu di Madina Tanpa Registrasi, Sekda Perintah Camat dan Kades Berbenah

Plt. Sekretaris Daerah Madina Afrizal. (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

ADVERTISEMENT

Pemkab Mandailing Natal mendesak percepatan legalitas usai terkuaknya 501 Posyandu belum memiliki nomor registrasi di tengah perluasan mandat layanan publik.

Panyabungan, StartNews – (Plt.) Sekretaris Daerah Mandailing Natal (Madina) Afrizal menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk segera merombak tata kelola kelembagaan warga setelah mencatat sebanyak 501 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di kabupaten ini ternyata belum mengantongi nomor registrasi resmi.

Desakan legalitas dan pembenahan struktur ini mencuat di tengah tuntutan pergeseran peran Posyandu yang tak lagi sekadar menangani kesehatan ibu dan anak, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat layanan dasar lintas sektor.

Plt. Sekretaris Daerah Madina Afrizal menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan di Ladangsari, Desa Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (27/8/2026).

Afrizal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini diamanahkan mengawal enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Cakupan luas tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

“Diharapkan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah dapat segera membentuk Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) dan Pengurus Posyandu dan memfasilitasi Posyandu tersebut sesuai standar yang berlaku,” kata Afrizal.

Dia menambahkan, pembentukan TP Posyandu secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga desa menjadi kunci penting karena lembaga tersebut berperan sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, sekaligus pembina agar seluruh program SPM dapat berjalan sesuai regulasi.

Sementara Ketua Tim Pembina Posyandu Madina Yupri Astuti menilai ketertinggalan registrasi dan penguatan struktur ini harus segera diselesaikan mengingat tantangan pelayanan dasar di Madina terbilang kompleks.

Wilayah geografis yang luas menuntut penanganan cepat terhadap persoalan percepatan penurunan stunting, penguatan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit tidak menular, hingga perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Yupri menegaskan keberhasilan transformasi layanan primer di tingkat akar rumput tidak bisa dipikul oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor di tingkat kecamatan dan desa.

“Keberhasilan transformasi layanan primer bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau Puskesmas, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Yupri.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: madinamandailing natalPelayanan Publikpemkab madinaPermendagri 13 Tahun 2024Posyandu
ShareTweet
Next Post
Hari Pertama AEO 2026 di Tangerang, Stan Madina Banjir Pengunjung

Hari Pertama AEO 2026 di Tangerang, Stan Madina Banjir Pengunjung

Discussion about this post

Recommended

Kecam Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai, Ketua PWI Madina Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai, Ketua PWI Madina Desak Polisi Tangkap Pelaku

5 tahun ago
Satu Minggu Pengintaian, BNN Madina Akhirnya Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Torsihite

Satu Minggu Pengintaian, BNN Madina Akhirnya Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Torsihite

5 tahun ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Bantah Terlibat Aktivitas PETI di Nagajuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kandas ke Baitullah, Tangis Jamaah Umrah Pecah di Mapolres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026