• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

81 Pasangan Nikah Siri di Tapsel Ikuti Sidang Isbat Terpadu

by Saparuddin Siregar
Rabu, 5 Agustus 2026
0 0
0
81 Pasangan Nikah Siri di Tapsel Ikuti Sidang Isbat Terpadu

Sebanyak 81 pasangan nikah siri di Tapsel mengikuti sidang isbat terpadu untuk mendapatkan legalitas hukum dan dokumen kependudukan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Sebanyak 81 pasangan nikah siri di Tapsel mengikuti sidang isbat terpadu untuk mendapatkan legalitas hukum dan dokumen kependudukan resmi.

Tapsel, StartNews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) memfasilitasi 81 pasangan suami-istri yang sebelumnya hanya menikah secara agama untuk mengikuti sidang isbat terpadu pernikahan di Aula Kantor Camat Sipirok, Selasa (4/8/2026). Program yang didanai APBD 2026 ini bertujuan memberikan kepastian legalitas hukum dan dokumen kependudukan resmi bagi masyarakat, khususnya demi menjamin pemenuhan hak administrasi anak keturunan mereka.

Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga membuka kegiatan yang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Kementerian Agama Tapsel, Disdukcapil, dan KUA Kecamatan Sipirok ini.

Dalam sambutannya, Jafar mengatakan pelayanan administrasi kependudukan dan kepastian hukum merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian dan bentuk kehadiran pemerintah di tengah rakyat. Dengan status pernikahan yang sah secara hukum, masyarakat lebih mudah memperoleh pelayanan administrasi dan perlindungan hak-haknya,” jelas Jafar Syahbuddin Ritonga.

Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Bainar Ritonga mengapresiasi langkah Pemkab Tapsel di bawah kepemimpinan Bupati Gus Irawan Pasaribu dan Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga. Menurut dia, penetapan sah perkawinan yang dikeluarkan pengadilan dalam sidang ini menjadi bentuk perlindungan hak sipil masyarakat.

“Sidang isbat terpadu ini bukan sekadar agenda pelayanan publik, tetapi menjadi bentuk perlindungan hak-hak masyarakat. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan dan kembali dianggarkan pada APBD tahun 2027 agar makin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya,” ujar Bainar Ritonga.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Nikah SiriPasanganSidang IsbatTapsel
ShareTweet
Next Post
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

Discussion about this post

Recommended

Dituding Koruptor, Mahasiswa Segel Ruangan Kadisdik Madina

Dituding Koruptor, Mahasiswa Segel Ruangan Kadisdik Madina

5 tahun ago
Sukhairi Beberkan Kondisi Ekonomi Madina Selama Pandemi Covid-19

Sukhairi Beberkan Kondisi Ekonomi Madina Selama Pandemi Covid-19

5 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026