Panyabungan, StartNews – Sebanyak 40 anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) periode 2024-2029 akan dilantik pada 2 September 2024. Berkas pelantikan anggota Dewan terpilih ini sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk kemudian diserahkan kepada gubernur.
Jadwal pelantikan anggota DPRD Madina periode 2024-2029 itu dibenarkan Komisioner KPUD Madina Muhammad Yasir Nasution. “Ya, benar. Jadwalnya, 2 September,” kata Yasir melalui sambungan telepon, Jumat (23/8/2024).
Menurut dia, semua anggota DPRD terpilih telah memenuhi dokumen persyaratan pelantikan, termasuk dokumen bukti LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Bukti laporan LHKPN-nya sudah lengkap,” katanya.
Yasir juga mengungkapkan, tidak ada anggota DPRD terpilih yang diusulkan pelantikannya ditunda, karena melanggar peraturan, termasuk PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 49 angka (4) yang menyebutkan dalam hal terdapat calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, KPU kabupaten/kota menyampaikan usulan penundaan pelantikan yang bersangkutan disertai dokumen pendukung kepada gubernur melalui bupati/wali kota sampai dengan terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami tidak memiliki dokumen pendukung yang bisa dijadikan pijakan usulan penundaan pelantikan. Sebab, semua anggota DPRD yang akan dilantik melengkapi dokumen SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),” kata Yasir.
Sementara Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Madina Syahnan Pasaribu membenarkan berkas pelantikan anggota Dewan terpilih sudah diserahkan ke Pemprov Sumut. “Sudah diantar kabag Tapem,” katanya, dilansir hayuaranet.com, Jumat (23/8/2024).
Dengan demikian, pelantikan legislator daerah periode 2024-2029 tinggal menunggu arahan dari Pemprov Sumut.
Sebanyak 40 anggota DPRD Madina yang akan dilantik terdiri dari tujuh orang dari Partai Gerindra, enam orang dari Partai Golkar, lima orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), lima orang dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), lima orang dari Partai Demokrat, empat orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tiga orang dari Partai Amanat Nasional (PAN), dua orang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), satu orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), satu orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan satu orang dari Perindo.
Reporter: Sir