Medan, StartNews Sebanyak 306 tahanan berstatus inkrah yang berada di Polrestabes Medan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Senin (6/12/2021) malam.
Rinciannya, tahanan yang dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta 269 orang, Lapas Anak 11 orang, Lapas Perempuan 26 orang, dan tahanan titipan jaksa 29 orang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan Rumah Tahanan Polrestabes Medan dihuni lebih dari 700 orang yang terlibat berbagai kasus kejahatan.
“Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas. Jadi, sebanyak 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan,” kata Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (7/12/2021).
Hadi mengungkapkan, dalam pemindahan tahanan tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra didampingi Wakapolda Sumut memantau langsung proses pemindahan sekaligus memastikan tahanan mendapat pelayanan yang baik.
Sebelum memindahkan para tahanan ke rutan, ratusan tahanan menjalani swab tes Covid-19 untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Setelah itu, para tahanan diberangkatkan menggunakan mobil angkutan Polda Sumut dan beberapa mobil tahanan lainnya.
“Langkah yang dilakukan Kapolda Sumut tidak lepas dari hasil anev kejadian beberapa waktu yang lalu, ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri. Jadi, kita tidak ingin hal itu terulang kembali. Bapak Kapolda melihat, mengalisa, dan evaluasi yang dilakukan malam ini dengan memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum,” kata Hadi Wahyudi.
Reporter: Rls





Discussion about this post