Jakarta, StartNews – Hingga Sabtu (14/12/2024), tercatat 283 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Dari 283 permohonan yang masuk, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sisanya, 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.
Dari 283 permohonan, 16 permohonan di antaranya Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.
Jumlah permohonan PHP Kada ke MK diperkirakan tidak banyak lagi, mengingat hampir seluruh Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah telah merampungkan rekapitulasi penghitungan dan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon.
Meski demikian, aktivitas di Gedung Mahkamah Konstitusi terlihat makin sibuk. Masih banyak calon kepala daerah dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi MK. Didampingi tim kuasa hukumnya, para calon kepala daerah itu mengajukan permohonan PHP Kada serentak tahun 2024.
Beberapa kuasa hukum yang mendapatkan mandat dari pasangan calon dengan tertib mengantre, menunggu giliran dipanggil petugas pendaftaran permohonan. Beberapa dari mereka mengantre untuk melakukan konsultasi kepada petugas.
Para pegawai MK yang bertugas juga tampak sibuk melayani para pencari keadilan. Dengan cekat dan cermat para petugas memeriksa berkas dan alat bukti yang diajukan pemohon, kemudian mencatatnya ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Perkara Elektronik (Simpel).
Seperti terlihat pada Jumat (13/12/2024) malam, kesibukan di ruang pendaftaran permohonan makin intens menjelang pukul 24.00. Para tim kuasa hukum makin ramai berdatangan dengan membawa tumpukan berkas untuk perbaikan permohonan atau penambahan berkas.
Reporter: Sir