• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

28 Daerah Terima Bantuan, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Response Time Pelayanan

JAKARTA

by Redaksi
Kamis, 2 Februari 2023
0 0
0
28 Daerah Terima Bantuan, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Response Time Pelayanan

FOTO: ISTIMEWA.

Jakarta, StartNews Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan pemerintah terkait ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) sub-urusan bencana dan sub-urusan kebakaran kepada 28 pemerintah daerah (Pemda).

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada 28 Pemda yang masuk ke dalam dua sub-urusan tersebut, dengan masing-masing kategori terdiri dari 14 kabupaten/kota. Penyerahan tersebut dilakukan di Hotel Millennium Sirih, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyatakan bantuan pemerintah tersebut merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kepada Pemda yang telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sub-urusan bencana dan sub-urusan kebakaran.

Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat memotivasi daerah lain untuk tetap bersinergi dalam melayani masyarakat, terutama di bidang trantibumlinmas. Apalagi pelayanan tersebut juga telah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan bahwa bencana dan kebakaran merupakan salah satu sub-urusan dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang trantibumlinmas yang penyelenggaraannya merujuk kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, kata Safrizal.

Safrizal menegaskan, penyerahan bantuan tersebut juga untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang bencana dan kebakaran. Dia juga menjelaskan, pemadam kebakaran tidak boleh hanya fokus kepada urusan pemadaman kebakaran, tetapi juga pada tindakan penyelamatan. Perasaan aman yang dirasakan masyarakat dapat menjadi indikator suksesnya pelayanan di bidang kebakaran.

Sedangkan untuk pelayanan sub-urusan bencana, Safrizal menekankan pentingnya melaksanakan pelayanan secara sistematis.

Identifikasi cepat dengan peringatan dini bencana adalah upaya pengurangan risiko sebagai wujud pelaksanaan SPM dari Permendagri 101 Tahun 2018 dalam koridor waktu response time maksimal 15 menit tiba di lokasi bencana atau kebakaran, tutur Safrizal.

Safrizal berharap, bantuan yang telah diterima Pemda tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Reporter: Rls

Tags: 28 DaerahDirjen Bina AdwilKemendagriResponse Time Pelayanan
ShareTweet
Next Post
Empat Anak dari Padangsidempuan akan ‘Mengulosi Presiden Jokowi di Jakarta

Empat Anak dari Padangsidempuan akan ‘Mengulosi Presiden Jokowi di Jakarta

Discussion about this post

Recommended

Tim Gabungan BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Tor Sihite

Tim Gabungan BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Tor Sihite

4 tahun ago
Pandai Nyanyi, Gus Irawan Jadi Idola Baru di Tapsel

Pandai Nyanyi, Gus Irawan Jadi Idola Baru di Tapsel

1 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025