Medan, StartNews Sebanyak 25.672.974 lembar surat suara Pemilu 2024 untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) sudah selesai dilipat dan disortir. Surat suara ini terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi Sumut, DPD RI, dan DPR RI.
“Surat suara DPR RI 7.691.974 lembar, DPRD Provinsi Sumut 8.173.153 lembar, DPRD kabupaten/kota 8.098.606 lembar, Presiden dan Wakil Presiden 853.476 lembar, DPD 856.450 lembar,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Robby Effendy di Medan, Selasa (9/1/2024).
Saat ini, kata dia, proses sortir dan pelipatan surat suara terus dilakukan petugas didampingi oleh staf sekretariat dan komisioner KPU dan diterapkan secara melekat oleh tim Bawaslu masing-masing daerah, serta petugas kepolisian terus melakukan pengamanan ketat.
“Sebanyak 5.149 orang ditugaskan untuk menyortir dan melipat surat suara di 33 kabupaten/kota di wilayah ini,” sebutnya.
Dia mengatakan KPU Sumut sudah menerima surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi Sumut, DPD RI, DPR RI dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 43.376.522 lembar surat suara.
“Surat suara yang sudah diterima43.376.522 dengan rincian, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPR RI 10.470.714 lembar, PPWP dan DPD 5.982.190 lembar surat suara,” katanya.
Sementara kotak suara yang telah diterima KPU Sumut untuk 33 kabupaten/kota sebanyak 229.375 lembar dan ditambah kotak suara cadangan di kecamatan sebanyak 910 lembar.
“Perkembangan jumlah kotak suara suara yang dilakukan seeting dab packing masih nol persen atau belum dilaksanakan,” ujarnya.
KPU Sumut menetapkan 10.853.940 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.
Reporter: Ant
Discussion about this post