Medan, StartNews Sebanyak 227 perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan di bidang lingkungan hidup. Penghargaan ini diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (3/5/2024).
Penyerahan penghargaan dan dua hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2023, Program Kampung Iklim (Proklim) dan sekolah berbudaya lingkungan hidup Provinsi Sumut (Adiwiyata) tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan menjunjung pencapaian sasaran prioritas nasional yang di dalamnya berupa pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, yang diukur berdasarkan indikator kinerja utama, pengawasan ketaatan, pengendalian pencemaran air limbah, emisi, dan limbah B3.
Menurut Hassanudin, pemberian penghargaan tersebut dapat menghentikan pencemaran lingkungan pada air, udara, sampah dan limbah B3, serta kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga terus mendorong dunia usaha meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Setelah konsep life cycle analysis, inovasi sosial, dan social return on investment (Sroi), tahun ini proper mengimplementasikan konsep green leadership dalam kriteria penilaiannya. Upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dilaksanakan melalui Program Kampung Iklim dengan target sebesar 20.000 kampung sampai tahun 2024 di seluruh Indonesia, sesuai arahan Bapak Presiden, ucapnya.
Hassanudin mengimbau agar ada upaya sistematis dan serius sebagai tambahan agar masing-masing perusahaan dapat melaporkan beban pencemaran air, udara, dan limbah B3 yang dapat direduksi melalui kegiatan proper, serta melaporkan juga realisasi dana CSR, sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan sosial, ekonomi daerah dan masyarakat sekitar perusahaan.
Bukan hanya reward yang diberikan, tapi ada juga target dan punish. Apalagi sudah pada grade merah dan hitam, katanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar mengatakan pelaksanaan Proper dan Adiwiyata fokus kepada pembinaan, pengawasan, dan evaluasi ketaatan perusahaan dan menerapkan praktik-praktik baik dan perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah dan sekitar sekolah. Dalam hal ini, kata dia, pihaknya juga melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.
Maksud dan tujuan pelaksanaan proper tahun 2023 ditargetkan untuk melakukan pengawasan terhadap 227 perusahaan, dengan pembagian 188 dilakukan evaluasi secara bersama-sama oleh evaluator proper KLHK RI dan DLHK Sumut. Sebanyak 39 perusahaan ditetapkan proper daerah Provinsi Sumatera Utara (Properda) yang dilakukan evaluasi oleh evaluator proper DLHK Sumut, ucap Yuliani.
Reporter: Rls
Discussion about this post