Sibolga, StartNews – Sebanyak 186 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Seanjutnya, peserta yang lulus akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang secara nasional dimulai pada 6-20 Desember 2022. Informasi ini berdasarkan Pengumuman Nomor: 810/03/PANSEL PPPK TENKES/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Berdasarkan peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi, ada 163 peserta yang akan mengikuti seleksi di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan, sebanyak 22 peserta di Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan, dan 1 peserta di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara, Jakarta. Penentuan tempat seleksi kompetensi merupakan pilihan masing-masing peserta yang telah ditetapkan pada saat mendaftar melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal lengkap beserta lokasi telah dirinci melalui Pengumuman Nomor: 810/04/PANSEL PPPK TENKES/2022 tanggal 4 Desember 2022.
Seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan materi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Selanjutnya, para peserta dipersilakan mencetak kartu peserta dan formulir deklarasi sehat melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id yang wajib dibawa pada saat seleksi kompetensi. Diharapkan juga untuk mempersiapkan diri sebelum menghadapi seleksi kompetensi secara mental maupun fisik.
Kembali diingatkan bahwa seluruh tahapan seleksi yang dilakukan tidak dipungut biaya dan dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif.
Oleh sebab itu, panitia seleksi menyatakan tidak bertanggung jawab apabila ada oknum atau pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan pejabat dan institusi yang memberikan janji dapat meloloskan peserta seleksi menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Reporter: Rls