Keresahan atas dugaan pencemaran sungai memicu puluhan warga Tambangan menghadang alat berat yang hendak masuk ke lokasi terduga tambang emas ilegal.
Tambangan, StartNews — Puluhan warga bersama perangkat Desa Tambangan Tonga dan Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengadang satu unit alat berat jenis eskavator yang mendatangi kawasan Tambangan Pasoman pada Jumat (2/10/2026) pukul 23.00 WIB.
Aksi pengadangan tersebut muncul keresahan masyarakat terhadap meluasnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengancam kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai setempat.
Suasana di lokasi sempat memanas ketika warga menemui empat orang penyewa eskavator yang membawa alat berat di atas truk, berjarak sekitar 200 meter dari lahan milik terduga pelaku PETI di kawasan Batu Bolang. Ketegangan memuncak akibat ucapan bernada tinggi dari salah satu penyewa beko, Fadlan, saat warga mendatangi lokasi.
“Apa maksud kalian beramai-ramai datang ke sini,” ujar Fadlan di hadapan massa yang berkumpul.
Saling adu argumen tidak terhindarkan di lokasi kejadian. Namun, warga berhasil menahan diri sehingga bentrokan fisik maupun aksi main hakim sendiri dapat terhindarkan.
Ketika masyarakat mempertanyakan tujuan kedatangan alat berat itu, pihak penyewa berkilah bahwa eskavator hanya akan mereka pakai untuk menggali kolam selama satu hari.
Meskipun menyetujui batas waktu operasional hingga Sabtu (3/10/206) sore, warga tetap mengawasi pergerakan alat berat tersebut. Tekanan masyarakat membuat eskavator itu akhirnya memilih balik kanan dan meninggalkan lokasi Tambangan Pasoman pada Sabtu (3/10/2026) dini hari pukul 01.30 WIB.
Aksi tegas warga ini berakar dari kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.
Ketua Naposo Bulung Tambangan Jae, Sudirman Lubis, mengungkapkan masyarakat masih resah akibat peristiwa kematian mendadak puluhan ikan mera di Lubuk Larangan Anak Yatim, yang mereka duga berkaitan dengan limbah pengolahan emas.
“Belum lagi hilang sakit hati kami masyarakat Tambangan Jae karena puluhan ikan mera mati di Lubuk Larangan Anak Yatim, mereka sudah berani membawa beko,” kata Sudirman.
Sudirman menambahkan, masyarakat kini menunggu hasil pengujian laboratorium dari Medan untuk memastikan penyebab kematian ikan-ikan tersebut, meski indikasi awal mengarah pada aktivitas tambang di sekitar aliran sungai.
Sementara Kepala Desa Tambangan Pasoman Fahrur Lubis menegaskan larangan keras terhadap masuknya alat berat maupun aktivitas PETI dalam bentuk apapun di wilayahnya, termasuk penggunaan mesin dongfeng.
Fahrur mengingatkan kembali kesepakatan bersama masyarakat yang telah menetapkan larangan aktivitas PETI di aliran Sungai Aek Tambangan sejak Rabu (9/9/2026).
“Jangan ada lagi masuk beko ke sini. Keputusan rapat di rumah Lindung harus dihormati, tidak boleh dilanggar,” tegas Fahrur, Minggu (4/10/2026).
Fahrur mengaku telah mengingatkan para pelaku aktivitas PETI lebih dari tiga kali agar menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
Langkah pencegahan terus dilakukan pemerintah desa guna memastikan wilayah aliran sungai tetap terlindungi dari potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Reporter: Sir




Discussion about this post