• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Warga Mompang Julu Kembali Blokade Jalan Lintas Sumatera

by Redaksi
Kamis, 2 Juli 2020
0 0
0
Warga Mompang Julu Kembali Blokade Jalan Lintas Sumatera
ADVERTISEMENT

Mandailing Natal. StArtNews- Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan pemblokadean Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), sekira pukul 10.20 WIB, Kamis (2/7).

https://startnews.id/wp-content/uploads/2020/07/2-JULI-Warga-Mompang-Julu-Kembali-Blokade-Jalan-Lintas-Sumatera-2.mp3

Informasi dihimpun wartawan di lapangan, aksi pemblokadean jalinsum ini diduga kuat karena adanya 2 warga Desa Mompang julu yang diamankan pada Rabu malam (01/07) oleh Polres Madina terkait kasus pembakaran mobil dan sepeda motor saat aksi unjuk rasa pemblokadean jalinsum pada hari Senin 29 Juni 2020 lalu.

Demo Warga Desa Mompang Julu terkait kekecewaan warga yang diduga akibat kinerja Kepala Desa (Kepdes) terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pantauan wartawan terlihat warga Desa Mompang Julu sudah ramai berkumpul dan memblokade jalan dengan membuat meja, teratak dan potongan kayu di tengah jalinsum.

Akibat terjadinya kembali pemblokadean jalinsum ini, aktivitas lalu lintas lumpuh total dan terlihat kemacetan dari kedua arah sudah mengular sampai beberapa kilometer.

Warga dalam aksi unjuk rasa pertama meminta agar kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan mundur dari jabatannya sebagai Kepdes. Tuntutan itu sudah dipenuhi setelah Hendri Hasibuan membuat surat pernyataan pengunduran diri pada Senin malam 29 Juni 2020 disaksikan Forkopimda Madina di rumah Dinas Bupati Madina.

Terkait penangkapan kedua warga Desa Mompang Julu belum ada keterangan resmi dari Polres Madina.

Sementara itu media tidak diperbolehkan warga mendekat untuk melakukan peliputan.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Keterangan foto : Kondisi pemblokadean jalinsum pasca ditahannya 2 warga Desa Mompang julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Madina, Kamis (02/07/2020).

Tags: BLT DDDemonstrasikerusuhan
ShareTweet
Next Post
3 Pelaku Kerusuhan Mompang Julu Dimankan Polisi, Warga Kembali Blokade Jalinsum

3 Pelaku Kerusuhan Mompang Julu Dimankan Polisi, Warga Kembali Blokade Jalinsum

Discussion about this post

Recommended

Gus Halim Ajak Mahasiswa setelah Lulus Kuliah Jadi Kepala Desa

Gus Halim Ajak Mahasiswa setelah Lulus Kuliah Jadi Kepala Desa

4 tahun ago
Sita Sabu 122 Kg, Polda Sumut Tangkap Lima Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Ini Kategori Pengguna Narkotika yang Mendapat Tindakan Rehabilitasi

4 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Dekan dan Wakil Dekan di USU yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025