Warga Panyabungan mendesak polisi segera menangkap sindikat pemeras berkedok aparat yang menyasar pemilik grosir dengan modus rokok ilegal.
Panyabungan, StartNews – Sejumlah warga di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendesak Satuan Reserse Kriminal Polres Madina untuk segera menangkap komplotan pelaku pemerasan yang menyasar pemilik toko grosir.
Warga meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar sindikat tersebut hingga ke aktor intelektual di balik aksi yang telah meresahkan ini.
Tindakan para pelaku yang diduga mencatut nama berbagai institusi negara dinilai telah melampaui batas. Salah seorang warga Kecamatan Panyabungan, SH Nasution, mengatakan modus penggunaan nama instansi penegak hukum merupakan penghinaan bagi institusi yang dicatut.
Dia berharap kepolisian bertindak tegas agar tidak ada lagi masyarakat maupun aparat yang dirugikan oleh ulah oknum tersebut.
“Pencatutan nama penegak hukum oleh pihak-pihak yang menyamar itu sebuah penghinaan bagi aparat negara ini. Jangan biarkan warga dan aparat jadi korban mereka,” kata SH Nasution di Panyabungan, Jumat (26/6/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya bermarga Lubis. Menurut dia, komplotan yang aksinya terekam dalam CCTV tersebut diduga tidak hanya menyasar toko grosir, tetapi juga tempat pengolahan emas di wilayah Madina.
Dalam aksinya, pelaku kerap mengaku sebagai anggota BIN, Bais TNI, Bea Cukai, hingga kepolisian untuk menakut-nakuti para pengusaha. Lubis menyebut cara kerja komplotan ini sudah seperti preman yang terorganisir karena mereka terus-menerus mencari celah untuk memeras warga.
“Cara kerja mereka sudah seperti preman. Mengaku aparat, lalu menakut-nakuti pengusaha. Jika ini dibiarkan, mereka akan terus-menerus memeras warga,” tutur Lubis.
Aksi komplotan yang diduga menggunakan mobil berwarna merah ini terbongkar setelah rekaman CCTV memperlihatkan pelaku melancarkan intimidasi dengan modus temuan rokok tanpa pita cukai.
Pelaku yang berciri-ciri badan tegap dan berambut cepak diketahui mengancam akan memproses temuan tersebut ke ranah hukum apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang.
Akibat intimidasi tersebut, puluhan pemilik grosir terpaksa memberikan uang dengan nominal bervariasi mulai dari satu juta hingga dua puluh lima juta rupiah per toko.
Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Dia menegaskan komitmen jajarannya untuk memproses tuntas kasus pemerasan yang telah mencoreng nama baik instansi penegak hukum ini.
“Terima kasih informasinya, kita tindaklanjuti,” tegas AKBP Bagus Priandy.
Saat ini masyarakat berharap kepolisian segera meringkus pelaku guna memulihkan rasa aman bagi para pelaku usaha di Madina.
Reporter: Sir





Discussion about this post