Jakarta, StartNews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong sejumlah pemerintah daerah (Pemda) agar segera mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pilkada. Menurut dia, realisasi NPHD penting untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada serentak 2024 terpenuhi.
Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/sj Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Surat itu menegaskan alokasi anggaran Pilkada 2024 dibebankan pada APBD tahun anggaran 2023 dan 2024. Total dana hibah yang disepakati bersama, 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.
“Namun, sampai hari ini perkembangan yang kita lihat dari laporan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bahwa banyak provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang belum melakukan penandatangan NPHD,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan Nphd Kegiatan Pilkada Tahun 2024 secara virtual, Selasa (21/11/2023).
Wempi menyoroti kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.
Reporter: Rls