Jakarta, StartNews Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendukung wacana sentralisasi kewenangan pengelolaan pembangunan desa di Kemendes PDTT yang dilontarkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Sentralisasi kewenangan pengelolaan pembangunan desa di Kemendesa PDTT akan membuat pembangunan desa menjadi satu pintu sehingga lebih sistematis dan efisien.
Sependapat dengan aspirasi yang disampaikan APDESI. Semua urusan tentang desa ini sedang diproses agar bisa terpusat di Kemendes PDTT. Memang seharusnya begitu, biar gak bingung, semua permasalahan yang ada bisa diselesaikan dari desa, termasuk soal kemiskinan, ujar Abdul Halim Iskandar saat menerima kunjungan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APDESI di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).
Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menegaskan salah satu tugas Kemendes PDTT adalah membantu Presiden di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa. Dengan demikian, sudah seharusnya seluruh urusan desa terpusat di Kemendes PDTT.
Jika pengelolaan pembangunan desa ini ada di banyak pintu, maka kita akan mengalami persoalan efisiensi terkait pengambilan kebijakan maupun implementasi kebijakan dan program, katanya.
Terkait keharusan urusan desa terpusat pada Kemendes PDTT, Gus Halim mencontohkan perihal penanganan kemiskinan desa. Menurut dia, pengentasan kemiskinan di desa harus bebasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Dengan demikian, upaya pengentasan kemiskinan di desa akan lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Saya berkali-kali ngomong kalau tanya kemiskinan, jangan bicara kemiskinan dari Jakarta deh , gak tahu kita. Kalau mau menyelesaikan kemiskinan di desa, tanya kepala desa. Kemiskinan di desa itu bisa dipegang, ngomong kemiskinan di desa itu by name by address. Ini orangnya, rumahnya kayak begini, tahu banget. Kita ngomong kemiskinan di Jakarta, ya di awang-awang semua. Itu arah SDGs Desa, kita menuju ke situ, lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya meminta segala urusan tentang desa terpusat di Kemendes PDTT, sehingga di tataran desa tidak kebingungan.
Memang kalau kata saya rancu sih, Pak. Di pusat ini terlalu kebanyakan (instansi). Saya mau usul, sudahlah kalau (urusan) desa ini di Kemendes PDTT saja. Jadi agen tunggal. Jadi, kita juga enggak bingung. Keuangannya kek, regulasinya, sudah (satu) saja di payung hukumnya, cukup saja di Kemendes PDTT sebenarnya, tambahnya.
Surta juga mengatakan, salah satu aspirasi APDESI adalah ketika pemerintah pusat membuat regulasi baru tentang desa, aspirasi dari APDESI harap diserap. Sehingga, kata dia, ketika muncul regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, APDESI sudah paham maksud regulasi tersebut.
Kita ingin begini, Pak. Kedepan APDESI kita iniketika (pemerintah pusat) membuat sebuah regulasi baru atau anggaran kedepan kita minta diserap aspirasi dari teman-teman, sehingga ketika muncul produk baru, kita sudah paham, ujar Surta.
Reporter: Rls





Discussion about this post