• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wabup Madina Pimpin Rapat TAPD Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

by Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025
0 0
0
Wabup Madina Pimpin Rapat TAPD Bahas Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Madina, Senin (3/2/2025). Rapat ini membahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Rapat tersebut diikuti sejumlah pejabat penting pemerintah daerah seperti Sekda Alamulhaq Daulay, Asisten I Sahnan Pasaribu, Asisten III Lismulyadi Nasution, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Yaz Adu Sakirin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Irsal Pariadi.

Dalam rapat itu, Atika mengatakan Pemkab Madina akan mematuhi Inpres tersebut dengan tetap melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan daerah, sehingga rencana pembangunan tidak terganggu.

Kami juga akan melakukan penyesuaian dengan kebutuhan daerah, sehingga efisiensi anggaran ini tidak menggangu jalannya pembangunan daerah, katanya.

Menurut dia, terbitnya Inpres tersebut juga menjadi kesempatan bagi Pemkab Madina untuk mengoptimalkan anggaran yang ada agar hasilnya maksimal. Dia juga berharap efisiensi anggaran bisa menjadi stimulus bagi semua pihak untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Inpres Nomor 1 Tahun 2025RapatTAPDWabup Madina
ShareTweet
Next Post
Kasus Penganiayaan Karyawan PT SAE, Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara

Kasus Penganiayaan Karyawan PT SAE, Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara

Discussion about this post

Recommended

Danramil Sambangi SMAN 1 Kotanopan, Ini Tujuannya

Danramil Sambangi SMAN 1 Kotanopan, Ini Tujuannya

3 tahun ago
Menelisik Lomba Baca Kitab Kuning

Menelisik Lomba Baca Kitab Kuning

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025