• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wabup Madina Apresiasi Program Pembatasan Penggunaan Gadget di Tambangan

by Redaksi
Kamis, 22 Mei 2025
0 0
0
Wabup Madina Desak APH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

Tambangan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengapresiasi inisiatif pemerintahan desa dan kelurahan di Kecamatan Tambangan yang berkomitmen menindaklanjuti program pembatasan penggunaan gadget serta pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dan remaja di wilayah itu.

Tentu perlu kita apresiasi mengingat program positif ini sangat berdampak, terutama jangka panjang, kepada anak-anak kita, kata Atika melalui sambungan telepon, Kamis (22/5/2025).

Saat ini, kata wakil bupati peraih dua rekor MURI ini, perkembangan teknologi membuat anak-anak makin leluasa mengakses konten-konten media berbasis internet. Jika tidak ada pengawasan dan filterisasi, kata Atika, konten-konten internet yang bertentangan dengan ajaran agama dan budaya Indonesia dapat membuat moral anak-anak terdegradasi.

Itu sebabnya, menurut Atika, program pembatasan penggunaan gadget dapat mengurangi keresahan terhadap dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak dan remaja.

Untuk itu, program-program seperti ini akan kami dukung agar moral anak-anak kita bisa kita jaga, tapi juga mereka tidak buta terhadap perkembangan informasi dan teknologi, tutur Atika.

Atika kembali menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina mengapresiasi inisiatif para kepala desa, lurah, dan camat Tambangan yang membuat kesepakatan pembatasan penggunaan gadget serta pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dan remaja di kecamatan itu.

Mudah-mudahan seluruh masyarakat dapat mendukung, karena ini program yang bagus sekali, tutur Atika.

Sebelumnya, pemerintah desa dan kelurahan se-Kecamatan Tambangan berkomitmen menindaklanjuti program pembatasan penggunaan gadget serta pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dan remaja. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, seimbang, dan bermoral.

Program ini disinergikan dengan kegiatan Witapermainur (wisata permainan leluhur) yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu, serta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang telah diluncurkan sejak tahun 2024. Keduanya bertujuan mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal.

Camat Tambangan Enda Mora Lubis mengatakan kesepakatan tersebut telah disosialisasikan kepada komponen masyarakat di beberapa desa pada Mei 2025. Kami telah memulai sosialisasi kepada masyarakat dan membuka ruang saran dan masukan berbagai pihak. Ini upaya kolektif untuk melindungi dan menyayangi mereka dari dampak kemudaratan kemajuan teknologi, ujarnya.

Kesepakatan ini ditujukan kepada anak-anak dari jenjang prasekolah hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Beberapa ketentuan utama yang akan diterapkan, antara lain wajib mengikuti kegiatan magrib mengaji, tidak diperkenankan memiliki ponsel pribadi kecuali dipinjamkan oleh keluarga dekat untuk keperluan tertentu, penggunaan ponsel harus dalam pendampingan orangtua atau keluarga dekat, serta jam malam diberlakukan untuk membatasi aktivitas anak dan remaja di luar rumah pada malam hari.

Jika terdapat pelanggaran terhadap kesepakatan ini, maka akan diberikan sanksi berupa pembinaan edukatif, di antaranya, dinasehati oleh tokoh masyarakat atau pihak pemerintah desa disertai pembuatan surat pernyataan, mengikuti salat berjamaah selama sepekan, menghafalkan beberapa ayat dari Juz 30 Al Quran.

Untuk teknis pelaksanaan kesepakatan akan dituangkan dalam keputusan kepala desa masing-masing setelah proses penjaringan aspirasi masyarakat selesai, katanya.

Enda Mora juga menegaskan tujuan utama kebijakan itu untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan bermoral. Dia mengutip syair yang berbunyi, Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan.

Reporter: Sir

Tags: ApresiasiGadgetPembatasanTambanganWabup Madina
ShareTweet
Next Post
KMP Desa Muaramais Jambur Dibentuk untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

KMP Desa Muaramais Jambur Dibentuk untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

Discussion about this post

Recommended

Rp 1.200 Triliun Harus Diserap Dua Bulan, Legislator Nilai Sistem Penyerapan Anggaran Bermasalah

Rp 1.200 Triliun Harus Diserap Dua Bulan, Legislator Nilai Sistem Penyerapan Anggaran Bermasalah

3 tahun ago
Wali Murid SDN 310 Tandikek Pertanyakan Bantuan PIP Tahap Dua yang Belum Cair

Wali Murid SDN 310 Tandikek Pertanyakan Bantuan PIP Tahap Dua yang Belum Cair

1 bulan ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025