Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengapresiasi inovasi pelayanan publik secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Sikiman) yang diluncurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina di Gedung Serbaguna, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (2/7/2025).
Aplikasi pelayanan publik berbasis online gratis itu bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat.
Atika menilai aplikasi permohonan pendampingan hukum itu sesuai dengan misi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sinergis, kolaboratif serta pelayanan publik berkualitas.
BACA JUGA:
–Mengenal Sikiman, Inovasi Layanan Hukum Digital dari Kejari Madina
Dia menilai kehadiran Sikiman akan menghemat waktu, biaya, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak mengajukan pendampingan hukum atau sekadar bertanya terkait pelayanan di Kejari Madina.
Pada sisi lain, Atika menjelaskan, di tengah era yang serba-cepat ini, transformasi digital merupakan satu keniscayaan.
“Kami minta kadis PMD perlu melakukan sosialisasi agar para kepala desa lebih melek teknologi. Dengan ini akan lebih hemat, lebih efisien, dan cepat,” katanya.
Sikiman juga dipandang bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Terima kasih, Pak Kajari, aplikasi ini akan meningkatkan nilai implementasi SPBE di Madina,” katanya.
Peluncuran Sikiman itu juga disaksikan Asisten Administrasi Umum Lismulyadi Nasution, Kadis PMD Irsal Pariadi, Kadis Kominfo Azhar Paras Muda Hasibuan, Kadis Perpustakaan Khairunnida, para kepala satuan di Kejari Madina, Kabag Hukum Setdakab Nur Kholis, Kabag Tapem Isa Ansari, Kabag Protokol Mawardi Hasibuan, Kabag Umum Irsan Hasibuan, ratusan kepala desa, serta masyarakat umum.
Reporter: Rls





Discussion about this post