• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

VIDEO: Bangunan Tua Zaman Belanda di Kotanopan Terbakar

by Redaksi
Senin, 1 April 2024
0 0
0
VIDEO: Bangunan Tua Zaman Belanda di Kotanopan Terbakar

FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS.

Kotanopan, StartNews Bangunan tua peninggalan Belanda di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya di depan Mess Pasanggarahan Kotanopan, ludes terbakar, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Bangunan ini merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sudah lama tidak difungsikan.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu. Namun, warga yang tinggal di samping bangunan tersebut sempat khawatir kebakaran akan merembet ke rumah mereka. Berkat kesigapan petugas pemadam kekabakaran (Damkar) yang berpos di Kotanopan, api dapat dipadamkan setengah jam kemudian.

Abdullah, warga Kotanopan, mengatakan api berasal dari bagian bawah bangunan tua itu. Tidak jelas sumbernya, tiba-tiba dia sudah melihat asap keluar dari dalam bangunan. Dia langsung meminta kawannya menelepon mobil Damkar. Beberapa menit kemudian, api sudah naik ke bagian dinding dan atap rumah.

https://startnews.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Video-2024-04-01-at-13.03.47.mp4

Api makin cepat menjalar, karena bangunan terbuat dari papan dan di dalamnya dipenuhi kertas. Tak lama kemudian, mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung memadamkan api. Berkat kesigapan petugas Damkar yang berpos di Kotanopan, kebakaran lebih luas dapat dihindarkan.

Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga yang ada di lokasi mengatakan, bangunan yang terbakar aset Pemprov Sumut yang sudah lama tidak di pakai. Sedangkan bagian yang terbakar adalah lantai, dinding, dan atap. Kerugian diperkirakan sekitar Rp10 juta, katanya.

Pantauan di lapangan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan pada zaman Belanda. Sudah hampir 20 tahun bangunan ini tidak difungsikan, karena rusak dimakan usia. Akibatnya, bangunan ini sering ditempati orang gila untuk tidur.

Warga berharap bangunan itu segera dibongkar, karena membahayakan. Selain sudah keropos, di dalam bangunan itu juga dipenuhi kertas dan sampah.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: Bangunan TuaKotanopanterbakarZaman Belanda
ShareTweet
Next Post
SAHUR BERSEJARAH UNTUK BANGSA

SAHUR BERSEJARAH UNTUK BANGSA

Discussion about this post

Recommended

Panen Padi Naik Odong-odong, Edy Rahmayadi Puji Kerja Keras Petani

Panen Padi Naik Odong-odong, Edy Rahmayadi Puji Kerja Keras Petani

3 tahun ago
Cabup Madina Saipullah Jadi Penceramah Kultum Subuh di Gunungtua

Cabup Madina Saipullah Jadi Penceramah Kultum Subuh di Gunungtua

1 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025