Panyabungan, StartNews – Transaksi nontunai menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui 7.366 merchant sudah mencapai Rp2,7 miliar hingga April 2023.
“Selama tahun 2023 sejak Januari sampai April, ada 7.366 merchant di Madina dengan transaksi kurang lebih Rp2,7 miliar. Dalam satu bulan ada 4.590 transaksi dengan nilai transaksi per bulannnya kurang lebih Rp679 juta,” kata Andri Darmawan, manajer Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SPPUR Bank Indonesia Cabang Sibolga.
Darmawan menyampaikan hal itu dalam diskusi publik terkait implemantasi QRIS di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Madina, Selasa (17/10/2023) kemarin.
Walau nilainya sudah mencapai miliaran rupiah, menurut dia, nilai transaksi nontunai di Madina masih di bawah kabupaten/kota lain di Sumatera Utara seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Sibolga.
Berdasarkan data yang dihimpun, seperti diberitakan antaranews.com, pembayaran nontunai menggunakan QRIS paling banyak di Kabupaten Tapanuli Utara, yakni 15.020 merchant, disusul Kabupaten Toba Samosir sebanyak 12.264 merchant, Tapanuli Tengah 10.903 merchant, dan Kota Padangsidimpuan 9.447 merchant.
“Perlu kerja sama untuk menjadi yang terbaik mewujudkan transaksi nontunai ini,” ujarnya.
Menurut Darmawan, pembayaran nontunai menggunakan QRIS banyak manfaatnya. Selain capat, mudah, murah, aman, dan andal, aplikasi ini juga bisa dipergunakan di seluruh Indonesia. Bahkan, sudah bisa dipergunakan di berbagai negara di Asia Tenggara.
“Bukan hanya untuk kegiatan masyarakat, penggunaan QRIS juga bisa digunakan untuk belanja maupun penggunaan daerah sehingga pelaksanaan di bidang itu menjadi optimal, transparan, dan didukung tata kelola yang baik,” jelasnya.
Sementara anggota DPR RI Komisi XI Gus Irawan Pasaribu menyatakan diskusi publik tersebut bertujuan mempercepat adopsi penggunaan QRIS pada UMKM dan pelaku pariwisata di daerah menuju masyarakat nontunai. Kemudahan transaksi dengan QRIS ini akan membantu para pelaku usaha kecil.
Menutut dia, digitalisasi nontunai ini sudah ada sejak tahun 2007. Sekarang pembayaran nontunai ini telah diterapkan di banyak negara, termasuk di Eropa. Sistem pembayaran digitalisasi ini diciptakan untuk kemajuan teknologi dan kemajuan sistem keuangan di Indonesia. Sebab, dengan sistem digitalisasi, QRIS ini membantu dan menghemat waktu serta tepat sasaran.
Transaksi nontunai ini juga dapat meminimalisasi praktek korupsi lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah. “Peran kita untuk memerangi korupsi paling kecil gunakan transaksi nontunai,” kata Gus.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis. Menurut dia, Pemkab Madina saat ini telah menerapkan administrasi pembayaran nontunai. Tujuannya, untuk meminimalisasi penyalahgunaan anggaran agar tepat sasaran peruntukannya.
Reporter: Sir/Ant