Padangsidimpuan, StartNews –Tim Penggerak PKK Kota Padangsidimpuan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan memfasilitasi perekaman KTP elektronik bagi Syahrul Arianza (47), warga yang mengalami gangguan jiwa di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Rabu (17/1/2024).
Pendataan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini terungkap saat TP PKK Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan Posyandu di Desa Pudun Jae. Kasus ODGJ ini terungkap dari laporan seorang warga yang mengkhawatirkan kondisi Syahrul yang sudah lama mengalami gangguan jiwa.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan Syahrul menghadapi kendala biaya berobat dan hanya tinggal berdua dengan ibunya. “Dia hanya tinggal berdua sama ibunya. BPJS pun tak ada, gimana mau ngurus BPJS, KTP-nya juga tidak ada,” ucapnya.
Mengetahui hal itu, Pj. Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan Ny. Masroini Letnan Dalimunthe berserta jajarannya lantas mengonfirmasi berita itu kepada Kepala Desa Pudun Jae Riski Ibrahim dan membenarkan salah satu warganya sudah lama mengalami gangguan jiwa.
“Iya benar, salah satu warga kita yang bernama Syarul Arianza sudah lama mengalami gangguan jiwa. Keluarganya khawatir dapat membahayakan orang lain di sekitarnya. Saya minta tolong dibantu agar Syahrul segera bisa dibantu perobatannya,” ucapnya.
Kemudian TP PKK bersama Disdukcapil Kota Padangsidimpuan didampingi Kepala Desa Pudun Jae, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polmas beserta Puskesmas Batunadua mendatangi rumah Syahrul untuk melihat kondisinya dan melakukan perekaman KTP elektronik.
“Dengan dukungan Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan dan instansi pemerintah terkait, Syahrul berhasil mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan proses perekaman KTP elektronik. Kita berharap ini menjadi langkah awal untuk memastikan akses Syahrul mendapatkan BPJS, selanjutnya layanan kesehatan melalui Puskesmas Batunadua,” tutur Ny. Masroini Letnan Dalimunthe.
Reporter: Sir