Sibolangit, StartNews Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara (Sumut) yag dipimpin Plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe Tuahman Raya Tarigan menjemput satwa liar Siamang (Symphalangus syndactylus) yang dipelihara seorang warga Desa Bandarbaru, Dusun III, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Penjemputan itu bermula dari informasi yang disampaikan oleh Bobby Handoko, aktivis lembaga Sumeco, tentang adanya warga yang memelihara Siamang (Symphalangus syndactylus).
Tim Balai Besar KSDA Sumut kemudian menuju lokasi tersebut pada Kamis (7/7/2022) dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Bandarbaru. Di lokasi, Tim Balai Besar KSDA Sumut menemui Wenny Fitria, warga yang memelihara seekor Siamang.
Kepada Tim Balai Besar KSDA Sumut, Wenny Fitria mengaku telah enam bulan memelihara Siamang tersebut. Awalnya satwa ini menyambangi warung kopi yang sekaligus tempat kediamannya. Letak warung kopi berada tidak jauh dari kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan. Satwa yang juga dikenal dengan nama Kimbo ini diduga berasal dari kawasan tersebut.
Wenny sudah pernah mencoba melepaskannya ke kawasan Tahura, tetapi tak berapa lama kemudian kembali lagi ke warung. Akhirnya, Wenny memutuskan untuk memeliharanya.
Plh. Kepala Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe yang didampingi Kepala Resort CA/TWA Sibolangit, Samuel Siahaan, memberikan penyuluhan dan penyadaran kepada Wenny bahwa satwa liar Siamang statusnya termasuk dalam jenis yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Atas dasar itu, Siamang tidak boleh dipelihara oleh masyarakat dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Mendengar penjelasan itu, Wenny dengan sukarela menyerahkan Siamang tersebut kepada petugas.
Usai menandatangani berita acara penyerahan satwa, Siamang yang berkelamin betina dan diperkirakan berumur 2 tahun itu dievakuasi ke Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapat perawatan medis serta rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Reporter: Rls





Discussion about this post