• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK

by Redaksi
Jumat, 23 September 2022
0 0
0
Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK, Polda Sumut Gandeng PPATK

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Polda Sumatera Utara (Sumut) menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus judi online milik tersangka Apin BK alias Jonni alias Ap alias ABK yang digerebek bulan lalu di perumahan elite Cemara Asri, Deli Serdang.

Untuk menelusuri aliran perbankan dalam kasus itu, penyidik bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Polda Sumut gandeng PPATK untuk menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (22/9/2022).

Hadi menjelaskan TPPU merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan. Tujuannya agar uang tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.

Untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu, penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK. Sebab, lembaga tersebut bertugas untuk mencegah dan memberantas TPPU.

Hadi menegaskan pihaknya terus mengungkap secara menyeluruh kasus judi online milik Apin BK itu. Salah satu rangkaian penyidikan itu dengan menelusuri aliran perbankannya.

“Ini adalah rangkaian penyidikan yang dilakukan berkenaan dengan penerapan pasal TPPU pada kasus tersebut,” jelasnya.

Hadi juga menyatakan sejauh ini penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus judi online tersebut. Mereka adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya, Niko Prasetia, sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK alias Jonni yang menjadi buronan, Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divhubinter untuk mengeluarkan red notice. Hingga kini polisi terus memburunya.

Untuk Apin BK, Hadi mengatakan pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.

“Kami imbau saudara Apin kembali ke Indonesia dan memepertangjawabkan serta menyelesaikan masalah hukumnya,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: Aliran PerbankanApin BKJudi OnlinePolda SumutPPATK
ShareTweet
Next Post
Bupati Taput Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Tahun 2022

Bupati Taput Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Tahun 2022

Discussion about this post

Recommended

Jamaah Haji Labuhanbatu Tetap Naik Kereta Api Pulang ke Daerah

Jamaah Haji Labuhanbatu Tetap Naik Kereta Api Pulang ke Daerah

2 tahun ago
Pos Vaksinasi Disiapkan, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran

Pos Vaksinasi Disiapkan, Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran

4 tahun ago

Popular News

  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026