Tapsel, StartNews Sikap AYS, oknum ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga tercatat sebagai manajer peternakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) sangat disesalkan.
Berkomentar di media, AYS atas nama ketua LSM menyebut dua program PT TSM, yaitu pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur sebagai satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel di tengah kondisi tekanan fiskal saat ini.
“AYS seolah tak tahu bahwa Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu telah meminta BUMD TSM hentikan semua kegiatan. Juga minta kembalikan dana pembangunan pabrik kapur dan budidaya ayam petelur ke kas PT TSM,” kata Akbar Aulia, pengamat pembangunan daerah, di Sipirok, Jumat (28/3/2025).
Dia menyebutkan, manuver ganda AYS yang diduga atas persetujuan Direktur BUMD PT TSM M. Yunus Hutasuhut cukup mudah dibaca alias ‘tardapot‘. Menurut Akbar, iniliah yang disebut sattappul dua laccim atau satu langkah untuk dua tujuan.
BACA JUGA:
- BUMD Tapsel Penerima Deviden Tambang Emas Martabe Diduga Sarang Korupsi
- Bupati Tapsel Perintahkan Hentikan Kegiatan, PT TSM Tetap Beroperasi
Pertama, AYS ingin mengaburkan fakta ke publik tentang PT TSM yang telah ‘dibekukan’ Bupati Tapsel saat dijabat Dolly Pasaribu dan sedang dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Tapsel. Kedua, ingin ‘ambil muka’ ke pemerintahan baru yang dipimpin Bupati Gus Irawan.
“Saya yakin, manuver AYS ini tidak mendapat perhatian Bupati Gus Irawan. Apalagi saat Pilkada Tapsel kemarin, Si AYS ini adalah Ketua Harian Tim Pemenangan Pasangan Dolly Pasaribu-Parulian Nasution yang merupakan kompetitor Gus-Syahbuddin,” jelasnya.
Sesungguhnya, kata Akbar, sikap AYS yang menjabat manajer peternakan di BUMD PT TSM sekaligus Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly – Parulian di Pilkada Tapsel 2024 sudah melanggar banyak aturan.
Karyawan BUMD dilarang terlibat politik praktis seperti diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2018, dan peraturan lainnya.
“Informasi yang saya dapat, Si AYS ini nyaris tidak pernah masuk kantor BUMD PT TSM. Padahal, dia menjabat manajer peternakan dan selama ini kita tidak tahu dimana peternakan yang dikelola manajer tersebut,” kata Akbar.
PT TSM, kata Akbar, merupakan BUMD Tapsel yang bukan setahun dua tahun usianya. Berarti manajer peternakan diduga makan gaji buta, pernah merangkap ketua harian tim sukses di Pilkada, dan hari ini ketua LSM pula.
Sebelumnya beberapa media online memberitakan, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara Ardi Yunus Siregar menyampaikan apresiasi terhadap dua program unggulan PT TSM.
Dia mengatakan pembangunan pabrik kapur tohor dan budidaya ayam petelur merupakan program unggulan PT TSM serta satu-satunya program yang dapat membantu Pemkab Tapsel menghadapi tekanan fiskal untuk pembangunan daerah.
Terpisah, dikonfirmasi wartawan lewat pesan WA terkait jabatannya di BUMD PT TSM, pernah Ketua Harian Tim Pemenangan Dolly-Paruian di Pilkada Tapsel dan komentarnya di media sebagai Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumatera Utara, Ardi Yunus Siregar belum memberi jawaban.
Reporter: Lily Lubis
Discussion about this post