• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Punya Ahlinya, Disperindag Madina Minta BPSDM Sediakan Pegawai Tera

by Redaksi
Rabu, 8 Februari 2023
0 0
0
Tak Punya Ahlinya, Disperindag Madina Minta BPSDM Sediakan Pegawai Tera

FOTO: ISTIMEWA.

Panyabungan, StartNews Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) agar menempatkan pegawai tera di dinas tersebut.

Kepala Disperindag Madina Parlin Lubis mengatakan selama ini dinas yang dia pimpin selalu meminta bantuan tenaga penera dari Padangsidimpuan.

“Kami belum memiliki pegawai dengan latar belakang ilmu kemetrologian, sehingga setiap ada kegiatan tera ulang selalu mendatangkan penera dari Padangsidimpuan,” kata Parlin kepada StartNews, Rabu (8/2/2023).

Parlin mengatakan Disperindag Madina telah memiliki alat tera, tapi terkendala dengan tidak adanya pegawai penera.

“Saat ini yang dimiliki Dinas Perdagangan baru sebatas pengawas kemetrologian. Sementara pengawas dan penera memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA:

  • Lindungi Konsumen, Disperindag Madina Tera Ulang Alat Ukur dan Timbangan

ASN yang pernah menjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina ini menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tera ulang.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ada retribusi sebesar Rp3.500 untuk setiap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Parlin mengungkapkan, untuk UTTP yang mengalami kerusakan atau hal lain yang memerlukan jasa servis, petugas tera menetapkan besaran biaya Rp6.500 per alat ukur.

“Meski demikian, tetap kami sesuaikan dengan jenis kerusakan alat timbang, takar, ukur, dan perlengkapannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam upaya melindungi dan memberikan jaminan takaran yang tepat kepada konsumen, Disperindag Madina mengeluarkan surat edaran penertiban UTTP.

Reporter: Roy Adam

Tags: Ahli TeraBPSDMDisperindag MadinaPegawai Tera
ShareTweet
Next Post
Di Panyabungan, Harga Beras Naik, Bahan Pokok Lainnya Normal

Di Panyabungan, Harga Beras Naik, Bahan Pokok Lainnya Normal

Discussion about this post

Recommended

Reses Terakhir,  Aswin Parinduri Serap Aspirasi Warga Desa Ranjobatu dan Limaumanis

Reses Terakhir, Aswin Parinduri Serap Aspirasi Warga Desa Ranjobatu dan Limaumanis

10 bulan ago
Bupati Madina dan Istri Nikmati Pertunjukan Hadroh

Bupati Madina dan Istri Nikmati Pertunjukan Hadroh

3 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025