• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Punya Ahlinya, Disperindag Madina Minta BPSDM Sediakan Pegawai Tera

by Redaksi
Rabu, 8 Februari 2023
0 0
0
Tak Punya Ahlinya, Disperindag Madina Minta BPSDM Sediakan Pegawai Tera

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) agar menempatkan pegawai tera di dinas tersebut.

Kepala Disperindag Madina Parlin Lubis mengatakan selama ini dinas yang dia pimpin selalu meminta bantuan tenaga penera dari Padangsidimpuan.

“Kami belum memiliki pegawai dengan latar belakang ilmu kemetrologian, sehingga setiap ada kegiatan tera ulang selalu mendatangkan penera dari Padangsidimpuan,” kata Parlin kepada StartNews, Rabu (8/2/2023).

Parlin mengatakan Disperindag Madina telah memiliki alat tera, tapi terkendala dengan tidak adanya pegawai penera.

“Saat ini yang dimiliki Dinas Perdagangan baru sebatas pengawas kemetrologian. Sementara pengawas dan penera memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA:

  • Lindungi Konsumen, Disperindag Madina Tera Ulang Alat Ukur dan Timbangan

ASN yang pernah menjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina ini menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tera ulang.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ada retribusi sebesar Rp3.500 untuk setiap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Parlin mengungkapkan, untuk UTTP yang mengalami kerusakan atau hal lain yang memerlukan jasa servis, petugas tera menetapkan besaran biaya Rp6.500 per alat ukur.

“Meski demikian, tetap kami sesuaikan dengan jenis kerusakan alat timbang, takar, ukur, dan perlengkapannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam upaya melindungi dan memberikan jaminan takaran yang tepat kepada konsumen, Disperindag Madina mengeluarkan surat edaran penertiban UTTP.

Reporter: Roy Adam

Tags: Ahli TeraBPSDMDisperindag MadinaPegawai Tera
ShareTweet
Next Post
Di Panyabungan, Harga Beras Naik, Bahan Pokok Lainnya Normal

Di Panyabungan, Harga Beras Naik, Bahan Pokok Lainnya Normal

Discussion about this post

Recommended

Rumah Terbakar di Kotanopan, Kerugian Ditaksir Rp450 Juta

Rumah Terbakar di Kotanopan, Kerugian Ditaksir Rp450 Juta

2 tahun ago
Hari Pertama Belajar Tatap Muka, Ketua DPR Minta Sekolah Lakukan Evaluasi

Ketua DPR Minta Masyarakat Waspadai Omicron Transmisi Lokal di Akhir Tahun

4 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025