• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Punya Ahlinya, Disperindag Madina Minta BPSDM Sediakan Pegawai Tera

by Redaksi
Rabu, 8 Februari 2023
0 0
0
Tak Punya Ahlinya, Disperindag Madina Minta BPSDM Sediakan Pegawai Tera

FOTO: ISTIMEWA.

Panyabungan, StartNews Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) agar menempatkan pegawai tera di dinas tersebut.

Kepala Disperindag Madina Parlin Lubis mengatakan selama ini dinas yang dia pimpin selalu meminta bantuan tenaga penera dari Padangsidimpuan.

“Kami belum memiliki pegawai dengan latar belakang ilmu kemetrologian, sehingga setiap ada kegiatan tera ulang selalu mendatangkan penera dari Padangsidimpuan,” kata Parlin kepada StartNews, Rabu (8/2/2023).

Parlin mengatakan Disperindag Madina telah memiliki alat tera, tapi terkendala dengan tidak adanya pegawai penera.

“Saat ini yang dimiliki Dinas Perdagangan baru sebatas pengawas kemetrologian. Sementara pengawas dan penera memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA:

  • Lindungi Konsumen, Disperindag Madina Tera Ulang Alat Ukur dan Timbangan

ASN yang pernah menjabat kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina ini menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tera ulang.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ada retribusi sebesar Rp3.500 untuk setiap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Parlin mengungkapkan, untuk UTTP yang mengalami kerusakan atau hal lain yang memerlukan jasa servis, petugas tera menetapkan besaran biaya Rp6.500 per alat ukur.

“Meski demikian, tetap kami sesuaikan dengan jenis kerusakan alat timbang, takar, ukur, dan perlengkapannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam upaya melindungi dan memberikan jaminan takaran yang tepat kepada konsumen, Disperindag Madina mengeluarkan surat edaran penertiban UTTP.

Reporter: Roy Adam

Tags: Ahli TeraBPSDMDisperindag MadinaPegawai Tera
ShareTweet
Next Post
Di Panyabungan, Harga Beras Naik, Bahan Pokok Lainnya Normal

Di Panyabungan, Harga Beras Naik, Bahan Pokok Lainnya Normal

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Madina Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al Furqon

Kapolres Madina Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al Furqon

3 tahun ago
Kendala Pilkades di Madina Mulai Muncul, Kertas Suara di Enam Desa Salah Cetak

Kendala Pilkades di Madina Mulai Muncul, Kertas Suara di Enam Desa Salah Cetak

2 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025