• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Kantongi Izin, Neon Box Ternyata Bayar Pajak

by Redaksi
Rabu, 5 Februari 2020
0 0
0
Tak Kantongi Izin, Neon Box Ternyata Bayar Pajak
Meski Tak Kantongi Izin, Neon Box ini ternyata bayar pajak ke Pemda Madina

Mandailing Natal. StArtNews– Papan reklame yang berbentuk Neon Box berisi iklan rokok belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam pemasangannya namun mereka membayar pajak.

Reklame Neon Box ini berdiri kokoh dan ada sebanyak 10 titik yang dapat dilihat di seputaran Jalan Willem Iskandar Panyabungan mulai dari simpang Pasar Jong-Jong hingga ke arah Kelurahan Sipolu-Polu, Kecamatan Panyabungan.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP, Dede Ispensyah Siregar sebelumnya membenarkan bahwa reklame tersebut belum memiliki izin dalam pemasangan baik dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin pemasangan iklan yang ada dalam reklame Neon Box tersebut.

“Kalau papan reklame itu, sampai sekarang belum ada kita mengeluarkan izinnya, baik itu IMB atau izin pemasangan iklan. Pihak mereka atau vendor/advertising juga sama sekali belum pernah datang ke kantor DPMPTS Madina,” kata Dede

Sementara itu, dari keterangan Kabid Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPKPAD Madina, Pardosi mengatakan pihak vendor dari pemasangan reklame Neon Box di seputaran jalan Willeam Iskandar adalah PT. Rapindo Pratama yang berada di kota Padangsidimpuan.

Pardosi juga mengaku bahwa pemasangannya itu belum juga memiliki izin namun pihak Prusahaan membayar pajak ke pemerintah Mandiling Natal sebesar 3,6 juta keseluruhannya.

Dan dia juga mengaku bahwa sudah melakukan koordinasi kepada Dinas Perizinan DPMPTS dan memang belum memiliki izin.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Tags: IKLANPajakReklame
ShareTweet
Next Post
Bawa Kabur Sepeda Motor, 3 Pencuri Babak Belur Dihajar Massa

Bawa Kabur Sepeda Motor, 3 Pencuri Babak Belur Dihajar Massa

Discussion about this post

Recommended

Baznas Sumut Salurkan Zakat Rp3,4 Miliar

Baznas Sumut Salurkan Zakat Rp3,4 Miliar

2 tahun ago
Soal Upaya Menurunkan Status PPKM Level 4 di Madina, Begini Jawaban Kapolda Sumut

Soal Upaya Menurunkan Status PPKM Level 4 di Madina, Begini Jawaban Kapolda Sumut

4 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025