• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tahun Ini Kuota Gas LPG 3 Kg Subsidi untuk Madina Sebanyak 9.316 MT

by Redaksi
Selasa, 18 Februari 2025
0 0
0
Pedagang Kecil di Kotanopan Tolak Kebijakan Beli Gas LPG Harus Tunjukkan KTP

Mayoritas pedagang kecil di Kecamatan Kotanopan menolak kebijakan pemerintah yang mewajibkan warga menunjukkan KTP saat membeli gas bersubsidi LPG 3 kilogram. (FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS)

Panyabungan, StartNews Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun ini menetapkan kuota gas LPG 3 Kg bersubsisi untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebanyak 9.316 metrik ton (MT).

Penetapan kuota tahun 2025 itu tertuang dalam surat Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumut Nomor 500.10.7.6/136/2025 tanggal 15 Februari 2025 tentang Besaran Alokasi/Kuota LPG Tabung 3 Kg per Kabupaten/Kota Tahun 2025 Provinsi Sumut yang ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Efendi Pohan.

Surat itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor B-1004/MG.05/DJM/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal Besaran Alokasi/Kuota LPG Tabung 3 Kg per Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Sumut.

Kuota untuk Madina lebih sedikit dibanding angka yang diusulkan Bupati Madina sebesar 11.604 MT atau selisih 2.288 MT dari yang diajukan.

Meski begitu, kuota tahun 2025 ini masih di atas angka tahun 2024 sebanyak 9.062 MT atau bertambah sebanyak 254 MT.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis menjawab wartawan pada Selasa (4/2/2025) lalu menyebut kuota yang diajukan sebanyak 11.604 MT terbagi untuk rumah tangga sasaran 7.396 MT, usaha mikro 3.558 MT, dan nelayan sasaran 650 MT.

Ajuan besaran kuota itu sebagai upaya Pemkab Madina mengantisipasi kekurangan gas LPG 3 Kg yang kadang memicu keresahan konsumen dan spekulasi di pasaran.

Parlin Lubis menjawab wartawan via WhatsAap, Selasa (18/2/2025), yakin kuota yang telah ditetapkan ini bisa mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap gas 3 Kg dengan catatan pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran.

“Bagaimana caranya agar bisa tepat sasaran? Nah, disinilah perlunya kita bersama-sama melakukan pengawasan secara berjenjang sesuai dengan kewenangan masing-masing agar kekurangan itu tidak terjadi,” katanya.

Reporter: Rls

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: gas LPGKuotamadinaTahun Ini
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Gelar MTQ XXIV, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Pemkab Madina Gelar MTQ XXIV, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Siapkan Penanganan Pedagang di Tempat Relokasi

Pemkab Madina Siapkan Penanganan Pedagang di Tempat Relokasi

2 bulan ago
Ketua Persit Ranting 15 Koramil 14 Kotanopan Minta Anggotanya Netral

Ketua Persit Ranting 15 Koramil 14 Kotanopan Minta Anggotanya Netral

2 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025