Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis) pada tahun 2026. Anggaran ini bukti komitmen Pemprov Sumut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima.
“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” kata Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026).
Rinciannya, khusus program berobat gratis dialokasikan anggaran Rp472 miliar. Sementara anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Rp377 miliar bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.
BKAD Sumut, kata Andriza, melakukan sejumlah strategi agar dapat berkontribusi dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Langkah yang dilakukan, yakni memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga, Pemprov Sumut konsern memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Andriza mengakui kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam. Untuk itu, dia berharap pihak terkait dapat kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan. Menurut dia, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata.
“Jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk meng-cover keseluruhan masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang gampang. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80 persen saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Oktavia Siska menambahkan, Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.
“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20 persen dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80 persen,” kata Siska.
Untuk tahun 2026, Pemprov Sumut membiayai sebesar 22,5 persen dan kabupaten/kota 77,5 persen. Tahun 2027 Pemprov Sumut 25 persen dan kabupaten/kota 75 persen. Tahun 2028 Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran 27,5 persen dan kabupaten/kota 72,5 persen. Sedangkan pada tahun 2029, Pemprov Sumut akan menggelontorkan anggaran 30 persen dan kabupaten/kota 70 persen.
“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska.
Reporter: Rls





Discussion about this post