Kejari Madina Perpanjang Penahanan AML, Tersangka Korupsi Smart Village
Kejari Madina memperpanjang masa penahanan tersangka korupsi dana desa program Smart Village 2023, AML, selama 40 hari kedepan.
Kejari Madina memperpanjang masa penahanan tersangka korupsi dana desa program Smart Village 2023, AML, selama 40 hari kedepan.
Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayah Provinsi Sumatera Utara ...
Tapsel, StartNews — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. ...
Panyabungan, StartNews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) sampai ...