Cukup Tunjukkan KTP, Rumah Sakit Dilarang Tolak Warga Sumut Berobat
Pemprov Sumut menegaskan seluruh RS dan faskes wajib melayani warga cukup dengan KTP lewat program Probis-UHC.
Pemprov Sumut menegaskan seluruh RS dan faskes wajib melayani warga cukup dengan KTP lewat program Probis-UHC.