Batangnatal, StartNews Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Provinsi di Desa Rantobi (sebelumnya ditulis Desa Parlampungan), Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pada Minggu (11/9/2022) siang terjadi antara pengendara sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor polisi dengan Bus Satu Nusa BK 7536 DJ.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Panyabungan Natal, tepatnya kilometer 50/51, ini menewaskan dua pengendara sepeda motor.
BACA JUGA:
–Diduga Tergilas Mobil Besar, Pengendara Motor Tewas di Desa Parlampungan
Sepeda motor dan bus tersebut datang dari arah yang berlawanan. Pengendara sepeda motor datang dari arah Kecamatan Natal. Sedangkan bus datang dari arah Panyabungan.
Kedua korban yang tewas diidentifikasi bernama Tri Wahyudi, warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Sinunukan, dan Rendi, warga Desa Widodaren, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Madina.
Akibat kecelakaan maut itu, kedua korban mengalami sejumlah luka di bagian badan dan kepala akibat tergilas ban belakang Bus Satu Nusa yang dikendarai Sukri, warga Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan.
Akibat tabrakan itu, sepeda motor mengalami ringsek di bagian depan. Sedangkan Bus Satu Nusa tergores di bagian samping kanan.
Kasat Lantas Polres Madina AKP Samsul Batubara menjelaskan kecelakaan terjadi akibat sepeda motor yang dikendarai korban melaju agak ke kanan jalan, sehingga menabrak bagian belakang Bus Satu Nusa.
Petugas sudah memeriksa saksi atas nama Putra Pardomuan, warga Desa Rantobi, Kecamatan Batangnatal, dan Zul Pahmi, warga Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, katanya.
Sementara Sukri, supir Bus Satu Nusa, sudah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Reporter: Agus Hasibuan





Discussion about this post