Panyabungan, StArtNews-Senin (13/7) ditetapkan sebagai hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2020-2021. Tak mengherankan jika kemudian banyak sekolah yang melaksanakan proses belajar secara tatap muka, terlebih belum ada surat edaran terbaru terkait larangan pembelajaran tatap muka.
Hal ini membuat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi terkejut mengingat kasus Covid-19 di Sumut masih terus menunjukkan peningkatan. Atas alasan itu, lulusan Akmil 1985 ini kembali mengeluarkan surat edaran nomor 218/GTCovid-19/VII/2020 tentang Larangan Melakukan Proses Pembelajaran Tatap Muka.
Dalam surat tetanggal 16 Juli 2020 itu, Edy Rahmayadi menegaskan proses belajar mengajar tetap dilanjutkan dengan belajar dari rumah atau daring. Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka menunggu petunjuk lebih lanjut dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.
Merujuk pada surat tersebut, artinya seluruh sekolah yang ada di Sumatera Utara mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK sedrajat dan perguruan tinggi tidak dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Untuk diketahui, menurut data terakhir kasus Covid-19 di Sumatera Utara sesuai data yang dapat di akses pada website http://covid19.sumutprov.go.id/ ada 2693 terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 136 pasien meninggal dan 634 sembuh.
Tim Redaksi StArtNews