• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Staf Sekjen PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Polri Terkait Penyitaan Ponsel

by Redaksi
Kamis, 13 Juni 2024
0 0
0
Staf Sekjen PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Polri Terkait Penyitaan Ponsel

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kiri), bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (FOTO: ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, StartNews Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi akan melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Polri terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) milik Hasto dan Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

“Akan mengadukan oknum penyidik Rossa ke Mabes Polri karena perampasan itu tindak pidana. Jadi, ada dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan terhadap Saudara Kusnadi,” kata Petrus Selestinus, kuasa hukum Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Menurut dia, seharusnya penyitaan itu tidak dilakukan karena barang-barang tersebut sedang dipegang oleh Kusnadi yang statusnya bukan saksi seperti Hasto dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya akan menyurati KPK untuk mengembalikan barang-barang milik Kusnadi maupun Hasto yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto mengaku bertatap muka dengan penyidik hanya sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walau demikian, dia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024).

Reporter: Sir/Ant

Tags: LaporkanPenyidik KPKPolriPonselSekjen PDIP
ShareTweet
Next Post
Jamaah Kloter 15 Asal Madina Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Jamaah Kloter 15 Asal Madina Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Discussion about this post

Recommended

BNNK Madina Berhasil Musnahkan 33 Hektare Ladang Ganja Selama 2021

BNNK Madina Berhasil Musnahkan 33 Hektare Ladang Ganja Selama 2021

4 tahun ago
Tokoh Pemuda Kotasiantar Dorong Polres Madina Berantas Narkoba

Tokoh Pemuda Kotasiantar Dorong Polres Madina Berantas Narkoba

1 tahun ago

Popular News

  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Madina Dimutasi, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025