Panyabungan, StartNews – Kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi isu yang paling sering muncul di pemberitaan media. Dari topik itu, salah satu yang menjadi sorotan media adalah kasus dugaan keterangan palsu dalam berkas pencalonan Harun Musthafa Nasution.
Isu ini bermula dari pelaporan Henri Husein Nasution (HHN) ke Bawaslu Sumut terkait dugaan Harun Musthafa menggunakan keterangan palsu saat mendaftar sebagai bacalon bupati. Isu ini pun ditangkap berbagai media siber dan menjadi sorotan.
1. HHN laporkan Harun Musthafa
Liputan Gampong News memberitakan HHN melaporkan Harun Musthafa Nasution ke Bawaslu Sumut terkait dugaan pemberian keterangan palsu dengan tajuk Diduga Gunakan Keterangan Palsu Untuk Mendaftar Sebagai Cabup, Henri Husein Nasution Laporkan HMN dan KPUD Madina.
Dalam pemberitaan bertanggal 6 November 2024 itu, dia mengaku menemukan kejanggalan dengan bukti ijazah SMP dan SMA serta Keputusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Medan milik yang bersangkutan.
Pada hari yang sama, Kejar Fakta memberitakan HHN menyertakan beberapa dokumen bukti yang menguatkan dugaan keterangan palsu Harun saat mendaftar sebagai bacabup Madina dalam berita berjudul Ngeri, Diduga Menggunakan Keterangan Palsu Guna Mendaftar Cabup Madina, Henri Husein Nasution Laporkan Cabup HMN.
2. Reaksi Tim ONMA atas Laporan HHN
Sehari setelahnya, Tim ONMA, sebutan untuk Paslon Harun-Ichwan, bereaksi dengan mengaku akan melaporkan balik HHN atas dugaan pencemaran nama baik.
Tangan Rakyat dalam berita berjudul Henri Husin Nasution Akan Dilaporkan Tim Onma Karena Diduga Buat Dumas Palsu mengabarkan bahwa manuver HHN dengan melaporkan Harun Musthafa adalah sesuatu yang tidak benar, fitnah, dan pencemaran nama baik serta upaya merongrong dan membuat kisruh Pilkada Madina.
Mandailing Online dalam berita bertajuk Tim Hukum Cabup Madina Harun Mustafa Akan Melaporkan Henri Husein memaparkan keterangan dari Ridwan Rangkuti, kuasa hukum Paslon tersebut. Ridwan juga memperingatkan HHN untuk tidak membuat gaduh jelang pencoblosan 27 November 2024.
Ketua PAN Madina Nisad Sidik Nasution turut bereaksi atas laporan HHN. Datapost menyajikan berita berjudul Teman Sekelas HMN di SMA N 1 Panyabungan Siap Bersaksi Soal Laporan Henri Husein Nasution.
3. HHN Mengaku Tak Takut Dilaporkan Balik
HHN juga bereaksi atas keterangan yang disampaikan kuasa hukum Tim ONMA. Dia mengaku tidak takut karena memiliki bukti kuat atas laporannya terkait dugaan Harun Musthafa memberikan keterangan palsu. Radar Nuasantara merekap pernyataan HHN dalam artikel bertajuk Ketua WIB Madina, Henri Husein Nasution Tak Gentar, Siap dan Tak Takut Hadapi Pelaporan Tim Hukum HMN. Berita itu diterbitkan pada 8 November 2024.
Dia juga memberikan pesan menyentuh saat memberikan tanggapan atas reaksi Tim ONMA. Dia mengingatkan setiap orang untuk tidak menyerah mengatakan kebenaran sebagaimana dimuat Madina Pos dalam tajuk Miliki Bukti Lengkap, Henri Husein Siap Menghadapi Pelaporan Pengacara HMN.
4. Bawaslu Madina Panggil HHN dan Harun Musthafa
Laporan HHN itu rupanya direspons Bawaslu dengan memanggil yang bersangkutan pada 9 November 2024. Detik Peristiwa dalam berita berjudul Henri Husein Nasution, Berikan Keterangan Saat Hadapi Pemeriksaan Bawaslu Kab. Mandailing Natal mengabarkan bahwa HHN memenuhi panggilan tersebut.
Media Bernus lewat tajuk Bawaslu Madina Panggil Henri Husein Nasution, Berikan Keterangan Benar dan Akurat menerangkan HHN dicecar Bawaslu dengan 16 pertanyaan.
Tak hanya HHN sebagai pelapor, Harun Musthafa sebagai terlapor pun turut dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan seperti yang dimuat MNC Trijaya Mandailing Natal dengan judul Usai Berikan Klarifikasi di Bawaslu, Harun Anggap Semangat Baru untuk Perubahan Madina. Dia dipanggil Bawaslu Madina pada 12 November 2024.
Dua teman sekolah Harun turut memberikan keterangan dalam klarifikasi dari pihak calon bupati itu. Mohga News memberitakan dengan judul Harun Musthafa penuhi undangan klarifikasi Bawaslu Madina.
5. Bawaslu Sempat Tutup Informasi ke Media
Bawaslu Madina sempat menutup diri dan tak mau memberikan keterangan kebenaran pemanggilan Harun Musthafa. Informasi ini direkam oleh HayuaraNet dengan judul Panggil Harun Musthafa, Bawaslu Sebut Daftar Tersangka Tidak Bisa Diliput Media. Berita itu terbit pada 13 November 2024.
StArtNews dalam tajuk Bawaslu Madina Sebut Pemanggilan Cakada Tak Bisa Diliput Media, tapi Ada Beritanya merilis informasi bahwa Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu Madina Muhammad Amin menjelaskan bahwa menjawab pertanyaan benar-tidaknya ada pemanggilam cakada secara tidak langsung mengungkap nama saksi yang dipanggil.
6. Tersebar Foto Pendamping Harun ke Bawaslu Berpose Satu Jari
Kedatangan Harun dan sejumlah orang ke Bawaslu Madina untuk klarifikasi ternyata menimbulkan isu baru. Beredar foto yang menunjukkan beberapa orang mengacungkan satu jari, diduga sebagai bentuk kampanye, di ruang Media Centre Bawaslu Madina. HayuaraNet merekap informasi ini dalam berita Ada Dugaan Kampanye di Kantor Bawaslu Madina, Aliaga Bungkam.
StArtNews turut menyoroti kejadian ini dalam berita dengan judul Sekelompok Orang Diduga Kampanye di Kantor Bawaslu, Ketua Diam. Media ini mengabarkan bahwa foto tersebut menarik perhatian netizen di Madina.
7. Bawaslu Menghentikan Pemeriksaan
Pada Rabu 13 November 2024, Bawaslu Madina menghentikan pemeriksaan terhadap Harun Musthafa atas laporan dengan nomor registrasi 005/Reg/LP/PB/Kab/02.17/XI/2024 dengan alasan tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana pemilihan. Hal itu dikabarkan oleh Tangan Rakyat dengan judul Bawaslu Madina Hentikan Pemeriksaan, Masalah Ijasah Harun Mustafa Clear.
Datapost lewat berita berjudul Tidak Temukan Dugaan Pidana Pemilu, Bawaslu Madina Hentikan Pemeriksaan Harun Mustafa Nasution menyebutkan telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi itu. Namun, Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan tak dapat dokonfirmasi.
8. Bawaslu Rekomendasikan KPU Madina Verifikasi Ulang Berkas Pencalonan Harun
Ternyata, laporan yang masuk ke Bawaslu Madina tidak hanya satu, tapi dua. Laporan dengan nomor register 007/Reg/LP/PB/Kab/02.17/XI/2024 menjadi perhatian serius karena Bawaslu Madina mengeluarkan Surat Bawaslu Nomor 081/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 yang ditujukan kepada ketua KPU Madina. Adapun isi surat itu perihal Rekomendasi Pelanggaran Administrasi Pemilihan pada 14 November 2024.
Surat ini pun kembali menjadi sorotan media. Orbit Digital pada 17 November menerbitkan berita Bawaslu Madina Rekomendasikan Verifikasi Ulang Berkas Harun Musthafa.
Mandailing Online mencatat kejadian keluarnya surat Bawaslu Madina itu pada 16 November 2024 dalam berita Bawaslu Minta KPU Madina Verifikasi Ulang Berkas Harun Musthafa.
Reporter: Rls