• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal Sidang PPPK di PTUN Medan, Ini Penjelasan Kabag Hukum Pemkab Madina

by Redaksi
Senin, 15 April 2024
0 0
0
Soal Sidang PPPK di PTUN Medan, Ini Penjelasan Kabag Hukum Pemkab Madina

Kabag Hukum Pemkab Madina Nurkholis, SH, MH. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) ternyata belum menerima surat panggilan dalam bentuk apapun dariPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan untuk menghadiri sidang gugatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023.

Informasi itu diungkapkan oleh Kabag Hukum Pemkab Madina Nurkholis, SH, MH melalui pesan tertulis seperti diberitakan Pojoksatu.id, Senin (15/4/2024). Penjelasan tertulis dari Pemkab Madina ini berasal dari Kabag Hukum Pemkab Madina Nurkholis dan disampaikan Kabid Komunikasi dan Informasi Diskominfo Madina Sobar Nasution.

Menurut Nurkholis, seperti diberitakan Pojoksatu.id, pemberitaan terkait tidak hadirnya Bupati Madina dalam sidang dismissal oleh PTUN Medan dalam perkara gugatan peserta PPPK, berpotensi hoaks. Sebab, pihak Pemkab Madina belum ada menerima panggilan atau undangan sidang dalam bentuk apapun.

Dia juga mengatakan agar pihak-pihak tertentu tidak memanfaatkan libur Idul Fitri untuk membentuk opini negatif. Sebab, menurut dia, sebagai lembaga pemerintahan, mereka menghormati hukum.

Semisal Pak Bupati berhalangan hadir, maka kami dapat langsung mewakili beliau selaku Kabag Hukum yang notabenenya adalah Kuasa Hukum Pemkab Madina, katanya.

Kami juga telah meminta Pengacara Pemkab Madina untuk menghubungi Juru Panggil (Jurpang) PTUN Medan terkait hal ini, imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, ketidakhadiranBupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution ke PTUN Medan diungkap oleh Nasrullah Nasution, advokat dari LBH BBH UISU Medan, pada Sabtu (6/4/2024). Tergugat (Bupati Madina) sudah dipanggil, namun memilih tidak hadir, ujar Nasrullah.

Sesuai agenda PTUN Medan pada Kamis (4/4/2024) lalu, menurut dia, sudah dilaksanakan proses dismissal. Ada beberapa perbaikan mengenai materi gugatan yang mereka sampaikan ke PTUN Medan.

Sedangkan persidangan berikutnya dilaksanakan pada tanggal 18 April 2024 dengan agenda pemeriksaan persiapan, ujarnya.

Sementara Pemkab Madina belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran Bupati Madina ke PTUN Medan.

Asisten III Pemkab Madina sekaligus Plt. Kepala BKB Madina Lismulyadi Nasution belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan. Sekda Madina Alamulhaq Daulay juga belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran bupati ini.

Diketahui, kasus PPPK Madina 2023 telah resmi terdaftar dengan nomor register 36/G/2024/PTUN.MDN. Gugatan ini terdaftar di PTUN Medan pada 25 Maret 2024.

Reporter: Sir

Tags: Kabag Hukumpemkab madinaPTUN MedanSidang PPPK
ShareTweet
Next Post
Ivan dan Atika Hadiri Pembekalan Cakada Partai Golkar, Akankah Berpasangan?

Begini Figur Bobby Nasution di Mata Pengamat Politik USU

Discussion about this post

Recommended

Fraksi Demokrat Dukung Eksistensi TNBG, tapi Pertanyakan Kontribusinya

Fraksi Demokrat Dukung Eksistensi TNBG, tapi Pertanyakan Kontribusinya

3 tahun ago
Dinas Perpustakaan dan Polres Padangsidimpuan Kerja Sama Literasi

Dinas Perpustakaan dan Polres Padangsidimpuan Kerja Sama Literasi

2 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025