KPK memboyong Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ke Jakarta setelah terjaring OTT terkait dugaan suap proyek. Simak kronologi dan pernyataan resmi KPK di sini.
Jakarta, StartNews – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kedatangan tersangka hasil operasi senyap. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari mendarat di Jakarta pada Selasa (10/3/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu.
Muhammad Fikri Thobari dibawa ke Gedung KPK setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan awal di daerah. Sebelumnya, Fikri Thobari sempat diperiksa secara maraton bersama belasan orang lainnya di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum akhirnya diputuskan untuk diboyong ke markas besar KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari total 13 orang yang sempat diperiksa di Bengkulu, tidak semuanya dibawa ke Jakarta. Berdasarkan hasil penyaringan awal, hanya sembilan orang yang dianggap perlu menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Gedung Merah Putih.
“Tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Selasa (10/3/2026).
Fokus penyelidikan kali ini mengarah pada dugaan praktik lancung dalam pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. KPK mengendus adanya aliran dana suap yang melibatkan sang bupati dalam penentuan pemenang atau pelaksanaan proyek-proyek strategis di wilayah tersebut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi.
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga bergerak cepat mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara. Sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik telah disita.
Menariknya, tim KPK juga menemukan sejumlah uang tunai di lokasi OTT, meski nominal pastinya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
“Untuk uang tunai nanti kami sampaikan, ya saat konferensi pers,” ucap Budi menanggapi pertanyaan mengenai jumlah barang bukti uang yang berhasil diamankan.
Hingga saat ini, status hukum Fikri Thobari dan delapan orang lainnya masih sebagai pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka dan detail perkara secara utuh.
Budi menegaskan publik diharapkan bersabar karena proses pendalaman masih berlangsung secara tertutup dan intensif.
“Pihak-pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi, dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” kata Budi.
Reporter: Sir





Discussion about this post