Padangsidimpuan, StartNews – Usai viral diberitakan media, Rektor Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan Muhammad Darwis Dasopang mencabut keputusan pemecatan 40 dosen tetap bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN).
“Kami sudah dipanggil dan bekerja seperti biasa. Pencabutan keputusan pemberhentian itu masih disampaikan secara lisan. Untuk tertulisnya akan diberikan setelah pak Rektor pulang dari Jakarta,” kata perwakilan 40 dosen, Sabtu (4/12/2025).
Dia menjelaskan, pada Jumat (3/1/2025), seluruh dosen tetap bukan PNS yang diberhentikan berdasarkan keputusan Rektorat UIN Syahada Padangsidimpuan itu telah dipangggil untuk menghadiri rapat.
BACA JUGA:
– Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Pecat 40 Dosen, Ini Alasannya
Dalam rapat itu, rektor menyatakan mencabut pemberhentian 40 dosen dan meminta agar kembali bekerja. Meski demikian, rektor masih akan berkoordinasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Koordinasi ini penting, karena menyangkut masa depan 40 dosen tetap bukan PNS itu dan juga terkait penampungan anggaran gaji mereka. Karena itu, rektor mengajak beberapa orang perwakilan dosen untuk mendampinginya ke Jakarta.
“Dalam rapat kemarin, kami dinyatakan aktif kembali sebagai dosen tetap bukan PNS di UIN Syahada Padangsidimpuan. Anggaran gaji kami tetap ditampung, namun apabila kelak menjadi temuan BPK RI, kami diminta pernyataan siap untuk mengembalikan,” katanya.
Roni Marwan, alumni UIN Syahada Padangsidimpuan yang sejak awal menyoroti masalah pemecatan 40 Dosen Tetap Bukan PNS/ASN dan merilisnya di banyak media massa, membenarkan pencabutan keputusan pemecatan tersebut.
“Alhamdulillah, Pak Rektor menghubungi saya dan menegaskan pencabutan pemberhentian 40 dosen tetap bukan PNS/ASN itu. Namun, pecabutan itu masih disampaikan secara lisan di rapat kemarin. Untuk tertulisnya akan diteken rektor usai pulang dari Jakarta,” sebut Roni.
Kepada wartawan, Roni menunjukkan bukti-bukti komunikasinya dengan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Muhammad Darwis Dasopang, yang menyatakan mencabut keputusan pemecatan 40 Dosen Tetap Bukan PNS/ASN tersebut.
“Saya siap membuktikan dan mempertanggungjawabkan pernyataan Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, pak Muhammad Darwis Dasopang, tentang pencabutan keputusan pemberhentian 40 dosen tetap bukan PNS ini,” tegas Roni.
Untuk diketahui, Roni tokoh muda energik ini adalah alumni UIN Syahada Padangsidimpuan yang paling aktif dan getol memperjuangkan nasib 40 dosen tetap bukan PNS/ASN tersebut.
Ia gunakan segala jaringan ke Kementerian Agama dan Kementerian PAN RB, sehingga bisa berkomunikasi langsung dan memperoleh solusi-solusi dari para pemangku jabatan di kedua Kementerian itu.
“Alhamdulillah, titik terang sudah diperoleh. Tinggal menunggu hasil koordinasi pak Rektor bersama pihak Rektorat dan perwakilan Dosen Tetap Bukan PNS yang sempat dipecat itu ke Kementerian terkait di Jakarta,” terangnya.
Roni memperkirakan paling lambat Rabu (8/1/2025) pekan depan, kabar tentang hasil koordinasi itu sudah diperoleh.
Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Muhammad Darwis Dasopang, dikonfirmasi lewat pesan telepon, belum membalas. Berapa pejabat di universitas itu yang coba dihubungi membenarkannya. Cuma saja mereka tidak ada hak untuk berbicara di media.
Reporter: Lily Lubis
Bukan hanya dosen non pns saja, pegawai tetap non PNS/ASN pun di putus kontrak, SK kami ditarik kembali dan blum ada pemanggilan lagi sampai saat ini, Smoga setelah rektor pulang dari Jakarta nanti ada kabar baik untuk kami dosen- dosen dan pegawai UIN (6 orang) yang di berhentikan.