Jakarta, StartNews – Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap gembong besar narkoba Fredy Pratama. Jejak Fredy Pratama berhasil terungkap setelah adanya barang bukti 10,2 ton sabu dan 116 ribu butir ekstasi.
Rizka menyatakan hal itu merupakan hasil kerja nyata, kerja keras, dan kerja tanggap Bareskrim Polri serta jajaran terkait.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penangkapan sindikat narkoba terbesar di Indonesia dengan barang bukti sebesar 10,2 ton sabu dan 116 ribu butir ekstasi,” kata Rizka dalam rilisnya, Rabu (13/9/2023).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan prestasi tersebut tidak lepas dari kerja sama Polri dengan polisi internasional Malaysia, Thailand, dan US-DEA (Badan Narkotika Amerika Serikat). Rizka menyebut hal itu merupakan hasil kerja keras pimpinan Bareskrim yang dikomandoi Komjen Pol. Wahyu Widada.
“Saya juga ingin mengapresiasi hasil operasi Polri bersama rekan-rekan internasional dari Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Ini merupakan bukti nyata dan buah hasil kepemimpinan Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada beserta rekan-rekan jajaran Bareskrim Polri,” papar Rizka.
Legislator Dapil Sumsel I itu menyatakan kerja nyata Bareskrim itu berdampak luar biasa untuk masyarakat Indonesia. Hal itu berhasil menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Saya selaku keterwakilan perempuan dari Komisi III menyatakan apresiasi yang luar biasa dan memberikan semangat untuk terus mengungkap sindikat narkoba lainnya,” ungkapnya.
Rizka juga menyatakan Bareskrim juga harus mengungkapkan kasus besar, termasuk sindikat narkoba. Pasalnya, hal ini penting untuk mewujudkan Indonesia yang sehat tanpa narkoba dan menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.
“Hal ini telah menyelamatkan generasi penerus bangsa. Mari lanjutkan bersama untuk membasmi habis gembong sindikat narkoba untuk mewujudkan Indonesia sehat tanpa narkoba,” kata Rizka.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyebut sosok Fredy Pratama merupakan salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Fredy sendiri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Wahyu menyebut berdasarkan hasil analisa yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, mayoritas narkoba yang dibawa ke Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
“Setelah dicek dan didalami melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang, Fredy Pratama,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Reporter: Rls