• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sita Sabu 122 Kg, Polda Sumut Tangkap Lima Bandar Narkoba Jaringan Internasional

by Redaksi
Rabu, 17 November 2021
0 0
0
Sita Sabu 122 Kg, Polda Sumut Tangkap Lima Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan penangkapan lima bandar narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara. (FOTO: HUMAS POLDASU)

Medan, StartNews Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap lima orang bandar narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara. Mereka yang ditangkap bernama Irwanul alias Bembeng, Abdi Irawan, Ridwan Ramadhan, Trisno Susanto, dan M. Soleh.

Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan kelima sindikat narkoba jaringan internasional yang ditangkap hasil pengungkapan selama satu bulan, mulai 24 September hingga 26 Oktober 2021.

“Kelima orang yang kita amankan ini berasal dari Kota Tanjungbalai, Kota Medan, dan Kabupaten Deliserdang. Total barang bukti yang disita sabu seberat 122,65 kilogram,” kata Panca didamping Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto, Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Toga Panjaitan.

Panca menerangkan, modus yang dipakai para sindikat narkoba itu dalam menjalankan bisnis haramnya melalui perairan Malaysia, lalu masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil di Sumatera Utara. Selanjutnya, narkoba dalam jumlah besar itu nantinya diedarkan atau dijual kepada para pengguna.

“Kelima tersangka bersama barang bukti sabu 122,66 kilogram sudah ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Untuk mempertanggungjawab perbuatannya, para tersangka nantinya ada yang terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara sesuai hasil pemeriksaan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Wisnu Adji menuturkan, untuk tersangka Irwanul alias Bembeng ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada 24 September 2021. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan teh seberat 70 kilogram.

Kemudian, tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan ditangkap di Jalan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang pada 12 Oktober 2021. Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang disimpan di dalam koper dan 1,6 kilogram disimpan dalam tas ransel.

“Dari penangkapan tersangka Abdi Irawan dan Ridwan Ramadhan, anggota melakukan pengembangan ke kawasan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Tepatnya di Jalan Eka Rasmi diamankan dua orang tersangka, Trisno Susanto dan M. Soleh. Dalam penangkapan itu didapat barang bukti sabu seberat 10 kilogram yang disimpan di tas ransel,” ungkapnya.

Reporter: Rls

Tags: Bandar NarkobaIrjen Pol Panca PutraJaringan InternasionalKapolda SumutPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Wapres Perintahkan Pemda di Sumut Siaga Bencana

Wapres Perintahkan Pemda di Sumut Siaga Bencana

Discussion about this post

Recommended

Dodi Martua Reses di Panyabungan II, Ini Aspirasi yang disampaikan Masyarakat

Dodi Martua Reses di Panyabungan II, Ini Aspirasi yang disampaikan Masyarakat

5 tahun ago
Libur Akhir Pekan, Predator Disdukcapil Madina Tetap Rekam Adminduk Kakek Deling

Libur Akhir Pekan, Predator Disdukcapil Madina Tetap Rekam Adminduk Kakek Deling

3 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Aman Lagi Ditempati, Bupati Tapsel Minta Warga Tinggalkan Desa Tandihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025