• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Simpan 13 Gram Shabu, Pria Stroke Ditangkap di Kampung Selamat

by Redaksi
Rabu, 17 November 2021
0 0
0
Simpan 13 Gram Shabu, Pria Stroke Ditangkap di Kampung Selamat
ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Seorang pria berusia 56 tahun berinisial IR, ditangkap personil Polres Padangsidimpuan, karena menyimpan shabu sebanyak 13,74 gram di rumahnya, Jalan Sutan Panindoan, Gang Dame, Kampung Selamat, Kelurahan Wek I, Kota Padangsidimpuan.

Saat konferensi pers hasil pegungkapan kasus itu pada Selasa (16/11/2021), Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan tersangka yang mengalami penyakit stroke mengakui kesalahannya dan berjanji akan bertaubat.

Juliani menerangkan, tersangka IR ditangkap personil Satres Narkoba di rumahnya pada Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah IR sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah itu dan kemudian mengamankan IR.

Pada saat itu, IR sedang duduk di ruang tengah dan di lantai rumah ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi shabu, 8 lembar plastik klip transparan kosong dan satu buah gunting kertas.

Selanjutnya petugas menggeledah rumah IR dan kembali menemukan satu tas bertulis Helo Kity yang di dalamnya ditemukan 15 bungkus plastik klip transparan berisi shabu.

Anggota kita menemukan tas berisi shabu-shabu itu di kandang ayam. Saat ditanyakan, tersangka IR mengakui bahwa tas dan barang haram di dalamnya itu adalah miliknya, jelas Juliani Prihartini.

Kepada penyidik, tersangka IR menerangkan bahwa shabu-shabu itu diperoleh dari Klik. Mereka bekerja sama dengan cara barang diambil dulu dan dibayar kemudian setelah semuanya laku terjual.

Tersangka IR menambahkan, awalnya shabu-shabu yang diterimanya dari Klik sebanyak 17 bungkus. Adapun tujuannya menerima barng haram itu untuk diserahkan kepada DP yang beralamat di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan sedang diproses hukum lebih lanjut, kata Kapolres Padangsidimpuan sembari berharap bantuan informasi masyarakat, yakni apabila mengetahui adanya penggunaan atau transkasi narkoba, segera lapor polisi.

Reporter: Kiss/Sir

Tags: KriminalnarkobaPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya di Sayurmatinggi

Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya di Sayurmatinggi

Discussion about this post

Recommended

Pantai Abrasi, Permukiman Warga Tabuyung Terancam

6 tahun ago
Kasus Penganiyaan Anak di Natal, Kapolres Madina: Sedang Diproses Hukum

Operasi Zebra Toba 2021, Polisi Harus Bertindak Tegas dan Humanis

4 tahun ago

Popular News

  • Beredar Surat Permintaan Mutasi PNS dari Disdik Madina, Kepala BKPSDM: Itu Hoaks

    Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini Gunung Sorik Marapi 16 Kali Gempa Vulkanik, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Warga Desa Parbangunan Geger, Lantai Masjid Al-Muhajirin Keluarkan Hawa Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025