Medan, StartNews – Hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengeluarkan 2.160 tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Operasi ini digelar selama 14 hari, 15-28 Juli 2024.
“Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan berupa tilang, baik ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual sebanyak 2.160 tilang,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W. Siregar.
Dari 2.160 tilang, sebanyak 30 ETLE statis, 8 ETLE mobile, 970 tilang manual, dan 1.152 tilang teguran diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
Sonny menjelaskan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Selain penindakan dengan tilang, AKBP Sonny menuturkan, personel turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak motor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kita juga lakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada para pengendara serta kita sosialisasikan terkait Ops Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,” ujar Sonny.
Dia berharap kegiatan itu dapat menurunkan angka pelanggaran atau kecelakaan dan fatalitas. “Yang paling utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Reporter: Rls