• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sejumlah Tunjangan Disunat, Kini Take Home Pay Anggota DPR Sekitar Rp65,59 Juta per Bulan

by Redaksi
Sabtu, 6 September 2025
0 0
0
Sejumlah Tunjangan Disunat, Kini Take Home Pay Anggota DPR Sekitar Rp65,59 Juta per Bulan
ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – DPR akhirnya sepakat untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan dan berbagai tunjangan lainnya, sehingga take home pay para legislator Senayan ini sekitar Rp65,59 juta per bulan.

Keputusan menyunat sejumlah tunjangan itu disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Selain tunjangan rumah, kata dia, DPR juga sepakat memangkas tunjangan dan fasilitas anggota setelah evaluasi. Di antaranya, memangkas biaya langganan daya listrik dan jasa telepon serta biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.

Dasco juga menegaskan tidak akan membayarkan hak keuangan kepada anggota yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya. Seperti lima anggota DPR yang kini berstatus nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadie (Golkar).

Mengutip catatan DPR, seperti dilansir liputan6.com, pejabat Senayan tetap berhak menerima hak keuangan sebesar Rp65,59 juta per bulan pasca berbagai tunjangan disunat.

Hak keuangan itu meliputi gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak pejabat negara, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang sidang, hingga tunjangan konstitusional.

Secara gaji pokok, anggota DPR memang hanya menerima Rp4,2 juta per bulan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Sementara tunjangan suami/istri diberikan sebesar Rp420 ribu, dan tunjangan anak pejabat negara Rp168 ribu.

Namun, anggota DPR berhak mengantongi tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta per bulan plus tunjangan beras dengan nominal Rp289.680 dan uang sidang/paket Rp2 juta. Sehingga, total gaji dan tunjangan melekat bagi anggota DPR per bulan berkisar di angka Rp16,77 juta.

Tunjangan Konstitusional

Sementara tunjangan dengan nilai fantastis berasal dari tunjangan konstitusional, yang total bisa mencapai Rp57,43 juta per bulan. Dengan nominal terbesar untuk biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat, sekitar Rp20 juta.

Anggota DPR pun berhak mengantongi tunjangan kehormatan Rp7,18 juta, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional Dewan Rp4,83 juta.

Lalu, honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan semisal fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, yang masing-masing dialokasikan tunjangan Rp8,46 juta (total Rp25,38 juta).

Sehingga, total pendapatan bruto anggota DPR mencapai Rp74,21 juta. Namun, setelah dikurangi PPh 15 persen senilai Rp8,61 juta, maka take home pay anggota DPR sekitar Rp65,59 juta per bulan.

Reporter: Rls

Tags: 59 JutaAnggota DPRRp65Take Home PayTunjangan
ShareTweet
Next Post
Hadiri Tablig Akbar di Aek Lapan, Ini Pesan Bupati Madina

Hadiri Tablig Akbar di Aek Lapan, Ini Pesan Bupati Madina

Discussion about this post

Recommended

Eksepsi Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Ditolak, Sidang Tetap Lanjut

Eksepsi Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Ditolak, Sidang Tetap Lanjut

3 tahun ago
PKK Sumut Evaluasi Lomba Posyandu di Desa Hutabaringin

PKK Sumut Evaluasi Lomba Posyandu di Desa Hutabaringin

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025