Medan, StartNews Sebanyak 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau 100 persen telah terbentuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Jumlah ini sesuai target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut.
Tim Satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa/kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.
Ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo No.9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong-royong. Hal ini juga disampaikan gubernur pada saat rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Sumatera Utara, kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Dia menjelaskan, sampai batas terakhir pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus pada 31 Mei 2025, telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 kabupaten/kota dengan 6.110 desa dan kelurahan.
Seluruhnya terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk, jelasnya.
Naslindo mengatakan Pemprov Sumut satu bulan kedepan akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.
Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan koperasi desa/kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih Percontohan. Harapan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, koperasi yang sudah dibentuk dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi, tuturnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post