Panyabungan, StartNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang jalan protokol kawasan Panyabungan, Selasa (22/2/2022).
Tim Satpol PP dipimpin Kepala Bidang Pembinaan SDM dan Linmas Zulham Zainuddin Fahmi. Petugas mendatangi semua PKL yang berjualan di pinggir jalan mulai dari Desa Parbangunan hingga ke pasar lama Panyabungan, untuk memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang baik secara langsung maupun dengan peringatan tertulis.
Kepala Satpol PP Lismulyadi Nasution menerangkan, tujuan anggotanya turun kembali ke lapangan untuk mengimbau para pedagang yang melanggar aturan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Berjualan di trotoar jalan itu dilarang. Kegiatan tadi sebenarnya menindaklanjuti razia sebelumnya. Kita sudah memberikan pemahaman kepada mereka agar jangan berjualan lagi di trotoar,” kata Lismulyadi.
Hingga saat ini, kata Lismulyadi, tindakan yang mereka lakukan baru sekadar imbauan secara persuasif. Untuk melakukan tindakan, pihaknya belum bisa mengambil langkah karena tempat yang disediakan pemerintah bagi pedangan kaki lima belum ada.
Reporter: Rls