Panyabungan, StartNews – Riksus (pemeriksaan khusus) lagi. Kali ini semua kepala bidang (Kabid) di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalani proses Riksus di Inspektorat terkait beragam pengaduan masyarakat. Riksus ini berlangsung sejak Agustus 2025.
“Benar. Seluruh kabid di Dinas Pertanian Madina sedang proses Riksus di Inspektorat,” kata Plt. Kepala Dinas Pertanian Madina Taufik Zulhandra Ritonga menanggapi pemberitaan seputar Riksus tersebut, dirilis Orbit Digital pada Jumat (19/9/2025).
Taufik mengatakan Riksusb itu berdasarkan aduan masyarakat. Namun, dia mengaku tidak terlibat dan sampai saat ini belum pernah menerima pemanggilan dari Inspektorat terkait hal itu.
Meski demikian, Taufik enggan merinci atau berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap para pejabat di instansi yang dia pimpin itu.
“Saat ini, saya hanya fokus membenahi Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan agar program nasional dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya di Madina,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan ini mengaku telah mendapat perintah dari Bupati H. Saipullah Nasution untuk memastikan luasan areal sawah di Madina. Sebab, saat ini ada perbedaan dari data BPS, BPN, dan Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian.
“Saya telah diperintahkan Pak Bupati agar secepatnya menyiapkan data luas baku sawah yang ada di Madina secara riil dan sinkronisasi antara data dari BPS, BPN, Dinas PUPR, dan Pertanian,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Inspektorat Madina melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di Dinas Pertanian atas aduan masyarakat terkait penggunaan anggaran tahun 2024-2025 yang berhubungan dengan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) dan bantuan kepada petani.
Reporter: Sir
Discussion about this post