• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

by Redaksi
Sabtu, 23 November 2024
0 0
0
Rekom Bawaslu Terbit, Harun Mustafa Nasution Terancam Diskualifikasi

Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Tim Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah-Atika (SAHATA) melalui siaran pers angkat bicara terkait keluarnya surat rekomendasi Bawaslu Madina Nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 tentang Rekomendasi Pelanggaran Adiministrasi Pemilihan, Sabtu (23/11/2024).

Ahmad Sofwan Hussein Rambe, SH, MH dalam siaran pers itu menjelaskan, rekomendasi Bawaslu Madina terkait administrasi calon kepala daerah, dalam hal ini Saipullah Nasution, datang terlambat. Itu sebabnya, tidak ada kewajiban bagi KPU Madina untuk menjalankan rekomendasi itu.

“Kenapa rekomendasi datang terlambat dari Bawaslu, karena sejak awal tidak ada pelanggaran menurut Bawaslu, sehingga sikap plin-plan Bawaslu itu terkadang menunjukkan mereka tidak mampu adil untuk diri sendiri,” demikian tertulis pada poin keempat siaran pers itu.

Hussein menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu secara formil mempunyai batasan waktu sejak dimulai tahapan hingga tahapan itu ditetapkan. Bila tahapan telah ditetapkan, maka pengawasan telah bergeser dalam bentuk koordinasi teknis, termasuk dengan instansi terkait lainnya.

Tim Hukum SAHATA menilai bahwa secara positif rekomendasi Bawaslu dapat dimaknai untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas Pilkada. Secara negatif, Bawaslu tidak melakukan pekerjaan sesuai tahapan yang ada pada PKPU. “Tahapan yang dilakukan tiga bulan lalu kembali dibuka oleh Bawaslu, sehingga rekomendasinya daluarsa,” lanjut Hussein.

Dengan begitu, password bagi KPU untuk mengubah syarat pada Silon telah cukup dengan terbitnya surat rekomendasi Bawaslu Nomor 098.

Tim Hukum SAHATA menerangkan KPU harus mengakomodasi rekomendasi Bawaslu yang plin-plan tersebut dengan meng-input data terakhir dimaksud sebelum tujuh hari kerja, sehingga tidak terjadi pelanggaran etik.

“Setelah rekomendasi Bawaslu diakomodasi, maka persoalan administrasi kembali normal dan masing-masing Paslon tidak ada yang dirugikan. Sehingga, masyarakat Mandailing Natal berterima kasih kepada Bawaslu yang telah bersusah payah mencari jalan agar Pilkada Mandailing Natal sukses,” tulis mereka mengakhiri siaran pers itu.

Reporter: Sir

Tags: bawaslu madinaPelanggaranRekomendasiSaipullah
ShareTweet
Next Post
Mahasiswa STAIN Madina Sambut Gembira Program Subsidi UKT Paslon SAHATA

Mahasiswa STAIN Madina Sambut Gembira Program Subsidi UKT Paslon SAHATA

Discussion about this post

Recommended

Lonjakan Kasus Omicron, Gubernur Sumut Berlakukan Belajar Tatap Muka 50 Persen

Lonjakan Kasus Omicron, Gubernur Sumut Berlakukan Belajar Tatap Muka 50 Persen

4 tahun ago
Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima, Manajemen RSUD Panyabungan Gelar Tasyakuran

Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima, Manajemen RSUD Panyabungan Gelar Tasyakuran

3 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025