Siabu, StartNews – Perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining akan menanam bibit pohon kayu dan pohon buah kategori tanaman hutan di lahan kritis seluas 300 hektare di Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Rencana penanaman bibit pohon itu disampaikan oleh Fajar Gunardi, perwakilan PT Sorikmas Mining, di acara sosialisasi tentang rencana kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) kepada warga Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Senin (30/11/2021).
“Bukan hanya menanam bibit, tapi perusahaan juga melakukan pemeliharaan rutin selama tiga tahun sesuai peraturan yang berlaku,” kata Gunardi.
Gunardi mengungkapkan jenis tanaman yang akan ditanam berupa pohon kayu dan pohon buah kategori tanaman hutan seperti alpokat, durian, jengkol, dan tanaman lainnya. “Semoga tiga tahun kedepan hasilnya dapat bermanfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Sementara Humas PT Sorikmas Mining, Hendra Rangkuti, menyebut program tersebut merupakan kewajiban PT Sorikmas Mining sebagai perusahaan pemegang IPPKH.
“Kami akan melakukan penghijauan di lahan yang sudah ditunjuk oleh kementerian, yaitu lahan hutan kritis nasional seluas 533 hektare. Alhamdulillah, program penghijauan ini semuanya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” sebutnya.
Untuk itu, dia meminta doa dan dukungan masyarakat agar program tersebut berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat.
Kegiatan rehabilitasi DAS tersebut berdasarkan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dalam aturan itu disebutkan perusahaan Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) wajib melakukan rehabilitasi DAS.
Kewajiban itu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24/2010 jo PP Nomor 61/2012 jo PP Nomor 105/2015 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dan Peraturan Menteri LHK Nomor 27/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
Dalam aturan itu dijelaskan, pemegang IPPKH diwajibkan melakukan rehabilitasi DAS di luar areal IPPKH-nya dan reboisasi pada lahan kompensasi yang ditunjuk oleh pemerintah di kawasan hutan kritis nasional.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Camat Siabu Ali Himsar, Danramil 12 Siabu Kapten Infantri B. Hutabarat, Kapolsek Siabu AKP Ayub Nasution, Kepala Desa Hutapuli, dan Kepala BPD Desa Hutapuli.
Dari pihak PT Sorikmas Mining, hadir Environmental Engineer Fajar Gunardi, Rio Ananda, Asset Protection Manager M. Sukriyanto, Goverment Relation Officer Hendra Rangkuti, dan Land Survey Officer Titis Pratama.
Dalam sambutannya, Camat Siabu Ali Himsar mengatakan kegiatan tersebut wujud niat baik perusahaan untuk menjalankan peraturan pemerintah tentang penggunaan kawasan hutan dan Peraturan Menteri LHK tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan.
“Perusahaan ini belum produksi, tapi sudah menjalankan kewajiban soal penghijauan hutan. Saya berharap perusahaan dapat menjalankan programnya dengan baik di Desa Huta Puli serta dapat memberdayakan masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan perekonomani masyarakat,” katanya.
Ali Himsar menegaskan, peraturan harus ditaati bersama demi terlaksananya kegiatan reboisasi hutan gundul yang manfaatnya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Apabila program ini nanti berjalan dengan baik, kita yakin Desa Hutapuli dapat menjadi desa percontohan. Harapan kita terbuka peluang usaha baru di kalangan masyarakat yang bersumber dari pertanian dan perkebunan,” tuturnya.
Sementara Danramil 12 Siabu Kapten Infantri B. Hutabarat mengatakan selain bermanfaat untuk memperbaiki hutan agar terhindar dari bencana, program penghijauan hutan kritis tentu berdampak baik pada perekonomian masyarakat.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Siabu AKP Ayub. Dia berharap program tersebut membawa kebaikan bagi semua pihak. Dia juga meminta semua pihak menjaga keterbukaan informasi dan sama-sama menjaga situasi agar kondusif.
Kepala Desa Hutapuli Amas juga endukung program yang akan dilaksanakan PT Sorikmas Mining. Dia berharap agar progres pekerjaan dapat cepat selesai, sehingga membawa manfaat bagi masyarakat. Seperti membuka peluang kerja bagi masyarakat dan penyediaan bibit untuk kas desa, sehingga Desa Hutapuli terwujud menjadi Desa Mandiri.
Reporter: Rls/Sir