• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ray Rangkuti: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi

by Ika Rodhiah
Rabu, 26 Mei 2021
0 0
0
Ray Rangkuti: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.

Jakarta, StArtNews – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan 51 dari 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membuat Ray Rangkuti ikut bersuara. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) ini menilai keputusantersebut menambah catatan prankpemerintah terhadap rakyat Indonesia.

“Setidaknya telah terjadi dua kali prank pemerintah atas KPK: revisi UU KPK dan TWK staf KPK. Prank lain adalah revisi UU ITE yang belum tampak perkembangan signifikannya, hingga hari ini,” kata Ray Rangkuti seperti diberitakanrepublika.co.id, Rabu (26/5/2021).

Pengamat politik asal Mandailing Natal (Madina) ini mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tidak melaksanakan Instruksi Presiden. “Padahal, Instruksi Presiden sangat jelas,” tegasnya.

Ray berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi teguran dan sanksi tegas kepada BKN dan Kemenpan-RB. Dia juga meminta Presiden Jokowi membatalkan surat keputusan yang menetapkan 51 pegawai KPK yang baru saja dinyatakan diberhentikan KPK dan BKN.

Namun, menurut dia, jika Presiden tidak mengambil tindakan apapun, khususnya pembatalan SK baru pemberhentian 51 pegawai KPK yang dimaksud, tentu pernyataan Presiden tanggal 17 Mei lalu hanya basa-basi.

“Pernyataan itu diduga hanya sekadar mengerem kritik publik atas hasil TWK yang dimaksud, tanpa ada keinginan yang sesungguhnya untuk menyelamatkan pegawai KPK, seperti amanah Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi StArtNews

Tags: IndonesiakpkprankRay Rangkuti
ShareTweet
Next Post

Dukung Penggalangan Donasi untuk Palestina, Ini Imbauan MUI Madina

Discussion about this post

Recommended

Jalan Penghubung Huta Bargot ke Desa Runding Rusak, Butuh Perhatian Pemerintah

Jalan Penghubung Huta Bargot ke Desa Runding Rusak, Butuh Perhatian Pemerintah

5 tahun ago

Peta Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Madina

6 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dibacok Pedagang Dua Jam setelah Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025