Nias, StartNews – Gelombang kemarahan masyarakat Nias memuncak setelah ratusan warga yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda mendatangi kediaman Zulkiflin pada Senin (26/1/2026). Massa menjemput paksa Zulkiflin menyusul pernyataannya di media sosial yang dinilai menghina kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Nias secara kolektif.
Ketegangan ini berawal dari video yang diunggah Zulkiflin di akun Facebook pribadinya pada 22 Januari 2026, yang bertepatan dengan momen deklarasi pemekaran Provinsi Nias di Kota Gunungsitoli.
Dalam unggahan itu, dia melontarkan kalimat kontroversial yang menyebutkan Nias tidak memiliki SDM yang mumpuni untuk menjadi sebuah provinsi. Ucapan itu seketika viral dan dianggap sebagai serangan langsung terhadap harkat serta martabat masyarakat Nias atau Ono Niha.
Tokoh masyarakat Nias, Damili R. Gea, yang memimpin pergerakan massa menyatakan tindakan ini merupakan respons atas penghinaan identitas etnis. Dia mengatakan Zulkiflin tidak hanya berhadapan dengan aturan negara, tetapi juga norma adat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
“Pernyataan itu merendahkan martabat suku Nias secara kolektif. Karena itu, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum nasional maupun hukum adat,” tegas Damili kepada awak media.
Selain ancaman pidana melalui UU ITE dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Damili menjelaskan pelaku juga terancam sanksi adat Nias yang bersifat humanis. Sanksi itu dapat berupa denda adat seperti emas, beras, hingga daging babi, serta kewajiban mutlak untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Guna mencegah tindakan main hakim sendiri oleh massa yang terus membeludak, aparat kepolisian mengambil langkah pengamanan.
Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan saat ini Zulkiflin telah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan sudah mendatangi Polres Nias untuk mengamankan diri,” ujarnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post