Jakarta, StartNews – Komisi VI DPR menyoroti kinerja PTPN III (Persero) yang masih mengalami kerugian dalam bsinis gula. Padahal, gula merupakan salah satu komoditas pokok bagi masyarakat yang memiliki permintaan tinggi.
“Total utang Grup PTPN bahkan mencapai Rp 48 triliun per tahun 2020 yang membuat Menteri BUMN melakukan perombakan besar. Kan jadi pertanyaan besar, gula selalu memiliki permintaan tinggi, tapi masih terdapat kerugian yang cukup signifikan,” kata anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dalam rilisnya, Rabu (23/6/2021).
Nevi juga menyampaikan pernyataan itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PTPN III (Persero) yang membahas restrukturisasi bisnis gula di lingkungan PTPN Gula dalam rangka mendukung swasembada gula.
Politisi Fraksi PKS ini meminta keterangan kepada PTPN III tentang cara memaksimalkan kinerja yang efektif dan efisien hingga menghasilkan kontribusi keuntungan bagi negara, setelah perusahaan pelat merah ini menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). Diketahui, per 10 November 2020, PTPN menjadi salah satu BUMN penerima suntikan modal pada tahun 2020 mencapai Rp 4 triliun.
Terkait upaya restrukturisasi bisnis yang dilakukan PTPN III, Nevi meminta agar memastikan dengan betul-betul regulasi yang menaunginya. Sehingga, kata dia, di kemudian hari tidak ada kekahwatiran pelanggaran regulasi pengalihan aset perusahaan dalam rangka restrukturisasi PTPN Gula.
“PTPN III selaku holding milik negara yang akan melakukan restrukturisasi, mesti memastikan adanya prinsip good corporate governance (GCG). Misalnya, proses divestasi saham dalam rangka restrukturisasi PTPN Gula. Ketika semua niatan dan pelaksanaan didasari dengan kebaikan, mudah-mudahan kedepannya akan mendapati hasil yang sesuai harapan tanpa penyimpangan,” urai Nevi.
Legislator dapil Sumatera Barat II ini mengingatkan, segala upaya kebaikan yang dilakukan PTPN III mesti mengarah pada tujuan swasembada gula. Hingga saat ini, importasi gula terus berlangsung. Di kuartal-I tahun 2021 ini, importasi gula masih ada, terutama untuk memenuhi kebutuhan gula di lingkungan industri makanan dan minuman.
Dia mengatakan persoalan pabrik gula yang mulai menua dan semangat petani tebu sebagai komponen utama produksi gula mesti ada perbaikan, termasuk kecukupan luasan lahan untuk tanam tebu.
Dengan terbentuknya holding perusahaan gula milik negara, menurut dia, rakyat Indonesia menaruh harapan besar terhadap adanya perubahan dalam pemenuhan gula di masyarakat dengan harga wajar dan produk yang berkualitas.
“Swasembada gula adalah harapan besar kepada PTPN III selaku perusahaan negara yang menangani gula. Selama upaya yang dilakukan untuk rakyat banyak dan memberi kontribusi kepada negara, tidak ada alasan untuk menghalangi. Ketika negara sudah mampu tidak impor gula, merupakan sebuah prestasi besar yang selama ini tidak pernah dilakukan sejak Orde Baru hingga saat ini,” tutur Nevi Zuairina.
Reporter: Rls